DUMAI, fantainfokom.com
Pimpinan DPRD Kota Dumai masing-masing dari unsur Partai Nasional Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masa jabatan 2024-2029, resmi dikukuhkan, Jumat (27/09/24).
Pengucapan sumpah ini dapat dikatakan sebagai titik awal untuk melangkah lebih cepat lagi dalam menjalankan fungsi DPRD. Setelah ini maka nantinya akan membentuk Alat Kelengkapan DPRD, agar pelaksanaan fungsi DPRD dapat berjalan efektif sehingga dapat melanjutkan tugas dan fungsinya sebagai representatif rakyat.
“Berkaitan dengan tugas yang diamanahkan kepada kami dalam pelaksanaannya nanti kami senantiasa mengharapkan dukungan, utamanya dari segenap anggota DPRD, dari jajaran eksekutif selaku mitra kami dan juga dari lembaga lainnya. Kepada pihak eksekutif, kami sangat mengharapkan supaya hubungan kerja yang harmonis terus kita pertahankan sehingga keberadaan DPRD sebagai mitra pemerintah Kota Dumai ke depan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam koridor perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi
Selanjutnya, kepada pimpinan sementara ia atas nama Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terimakasih atas segala upayanya.
DPRD sebagai lembaga perwakilan menjadi tumpuan masyarakat, tempat menyampaikan aspirasi harus selalu menunjukan keberpihakan, mampu memposisikan diri sebagai agen reformasi, terutama, dalam melaksanakan fungsi-fungsi utamanya dibidang penganggaran, pembentukan perda dan pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Hal ini perlu dicermati secara sungguh-sungguh, masyarakat saat ini sangat kritis dalam melihat atau memantau segala segi kegiatan yang dilakukan oleh pejabat maupun anggota DPRD, berbagai kelompok masyarakat seperti organisasi masyarakat, LSM dan Mahasiswa selalu menyorot dengan kritis, kinerja Pejabat dan kinerja DPRD.
Sepanjang dilakukan secara jujur, untuk kepentingan rakyat, dalam semangat transparansi, yang merdeka dan profesional, tidak fitnah dan tidak ikut-ikutan, hal itu tentu baik, karena rakyat tidak bisa langsung melakukan pengawasan terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah, yang notabene ada karena dipercaya oleh masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
Fenomena ini menunjukan kepada kita, bagaimana harus berbuat yang terbaik dan bekerja untuk masyarakat. Oleh karena itu, sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Dumai, harus menyadari hal itu baik.
Sebagai pimpinan DPRD, maupun anggota DPRD adalah publik figur, akan senantiasa menjadi sorotan masyarakat. Tidak saja sebagai pribadi, tetapi juga anggota keluarga. Jangan sampai terbuai dengan pujian, tetapi jangan pula patah semangat dengan adanya celaan dan cacian.
“Sebagai lembaga institusi penyalur aspirasi masyarakat, sebagai wujud dari kedaulatan rakyat, memerlukan pula hubungan yang harmonis dengan rakyat dan masyarakat. Dalam arti, bahwa rakyat memberikan kepercayaan yang penuh kepada lembaga perwakilan dari satu sisi, dan lembaga perwakilan menyelenggarakan amanah itu, demi kepentingan masyarakat secara baik pada posisi lain,” tutupnya.
(R054,g)
s,DPRD dumai