Bandung, faktainfokom.com
Hadir dalam peninjauan pembangunan rumah deret tamansari, Bandung, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., dan Yoel Yosaphat, S.T.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan mengatakan, peninjauan tersebut sebagai upaya agar infrastruktur pemerintah tersebut dapat berdampak positif kepada masyarakat.
“Pembangunan Rumah Deret ini dikejar target hingga akhir tahun agar bermanfaat bagi orang yang berhak,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, menerangkan dengan adanya aduan dari masyarakat, maka pihaknya melakukan peninjuan langsung. Terlebih Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung menargetkan pembangunan Rumah Deret Tamansari selesai akhir Desember 2024.
“Bangunan sudah selesai dan struktur sudah selesai, tapi ada beberapa yang dikeluhkan warga. Namun tidak bisa diputuskan sekarang dan akan kita bawa kembali ke komisi, terkait yang disampaikan warga bahwa belum layak ditempati,” ujarnya.
“Kami siap memediasi antara warga dan Pemerintah Kota Bandung. Terkait perlu untuk kontrakan, dan kemarin bentuknya bantuan tempat tinggal sementara, kalau memang dibutuhkan akan disampaikan ke Badan Musyawarah (DPRD Kota Bandung),” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Sutaya menambahkan, pihaknya sudah melihat langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat. Lebih jauh, Komisi C DPRD akan berkomunikasi dan berdiskusi dengan dinas-dinas terkait. (Kamal,net)