Bengkalis, faktainfokom.com
Lembaga Permasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar razia gabungan pada sinin 19 November 2024,dalam upaya memberantas peredaran barang- barang terlarang di dalam Lapas Razia ini melibatkan tim gabungan dari kepolisian dan TNI.
Razia dimulai pada pukul 13.00WIB dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan Tim gabungan meriksa kamar,tempat peyimpanan barang pribadi,dan area umum lainya dilapas.Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang diduga digunakan dalam aktivitas Ilegal.
Kepala Lapas Bengkalis,Muhammad Lukman,menyatakan bawah kegiatan razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan sebagai bentuk Komidmen pihak Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran barang terlarang di dalam Lapas,ini adalah komidmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung upah pembinaan warga binaan,” tegasnya
Razia ini juga bertujuan untuk mendukung program pemberantasan narkoba dan penegakan hukum di lingkungan permasyarakatan.semua barang sitaan akan diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Dengan di lakukanya razia ini,diharapkan situasi di Lapas Bengkalis semakin kondusif,serta dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.***(Rosa g)
Rutan Bengkalis,