PT. Societe Generale de Surveillance Dimohon Batalkan ISO 45001:2018 Milik PT. Hutama Karya Infrastruktur

Pekanbaru, faktainfokom.com

Sebagai bentuk komitmen terhadap kepuasan pelanggan, tuntutan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menerapkan standar Manajemen Mutu, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Lingkungan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat berstandar internasional yang terus diperbaharui secara berkala.

ISO 45001:2018 adalah standar sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Seiring dengan semakin besarnya tuntutan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, maka Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) sebagai panduan untuk digunakan melakukan serangkaian proses yang kuat dan efektif untuk meningkatkan keselamatan kerja. Untuk itu sertifikasi ISO 45001:2018 yang diperoleh Hutama Karya merupakan bukti kuat bahwa urusan K3 di lingkungan Hutama Karya memberikan pendekatan yang lebih terintegrasi dan konsisten terhadap manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang berfokus pada perlindungan kesehatan keselamatan karyawan PT.HKI dan pihak terkait lainnya (Vendor/Subkontrak/ pekerja) dari risiko cedera, kecelakaan kerja, kecelakaan dijalan dan penyakit terkait pekerjaan.

Beberapa prinsip dasar dari ISO 45001:2018 melibatkan komitmen manajemen terhadap kesehatan dan keselamatan, partisipasi karyawan, identifikasi dan penilaian risiko, perencanaan untuk pengendalian risiko, dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem manajemen.

Dengan diraihnya ISO 45001:2018, maka PT.Hutama Karya Infrastruktur telah memenuhi persyaratan internasional untuk memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan di tempat kerja dalam memenangkan tender pekerjaan.

Namun apa yang terjadi dari project pekerjaan Jalan Tol Trans Sumatera yang ada di Pekanbaru Provinsi Riau ini. Berbanding terbalik dengan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (Occupational Health and Safety Management System/OHSMS) ISO 45001:2018 .

Seperti yang dikutip dalam website HutamaKarya.com, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menerangkan “Sebagai perusahaan yang mendapatkan amanah dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dengan status kepemilikan saham 100% oleh pemerintah, serta mengerjakan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), kami berkomitmen untuk transparan dan aktif dalam komunikasi publik agar informasi tersalurkan dengan cepat dan tepat melalui pengelolaan kanal dan produk komunikasi yang tepat sasaran,” imbuh Adjib.

Beberapa Awak media melaporkan kecerobohan dan kecelakaan kerja yang terjadi ke PT Societe Generale de Surveillance (SGS). Sampai berita ini diterbitkan pihak PT.Hutama Karya Infrastruktur belum bisa menjawab pertanyaan dan konfirmasi klarifikasi dari media (Miswan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *