Kabupaten Semarang, faktainfokom.com
(12/12/2024). Semakin maraknya perjudian diwilayah kabupaten Semarang beberapa sekelompok orang nekat membuka arena perjudian dadu kopyok desa didaerah Bawen dekat lokalisasi Gembol.
arena perjudian tersebut baru saja dibuka beberapa waktu lalu yang tepat nya berada di JL.Kartini Bawen no 22,Berokan,Bawen, kecamatan Bawen, kabupaten Semarang -jawa tengah(50661)
Menurut informasi dari masyarakat sekitar yg enggan disebut namanya tempat itu Baru dibuka beberapa waktu bulan yang lalu, yang tempat nya disekitar belakang lokalisasi Gembol. ucapnya “narasumber” kepada wartawan pada Rabu (12/12/2024) pukul 23.00 wib.malam hari.
masyarakat sekitar menuturkan
seperti yang berinisial ags, Kmt dan drno,mengeluhkan adanya aktivitas perjudian dadu kopyok sangat menggangu masyarakat dan merasa resah pada waktu Malam Hari.
Menurut keterangan dari warga dadu kopyok pun semakin rame dan banyak juga dari oknum anggota TNI bahkan polri mengatakan bahwa yang mengelola dadu dari anggota polri BRIMOB(DV)
Sangat disayangkan aparat penegak hukum baik dari oknum TNI maupun oknum Anggota Brimob tersebut seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat,tapi ini justru sebaliknya, mengkordinir dan membekc up aktivitas dadu kopyok.
secara tinjauan hukum positif isi pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian.Barang siapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara,atau denda 25.000,000, juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.
Warga masyakat sekitarnya berharap aparat penegak hukum setempat mengambil langkah langkah tegas untuk membersihkan dan memberantas praktik perjudian Dadu kopyok tersebut. Karena Warga Merasa sangat Terganggu adanya aktivitas Mondar mandir baik sepeda motor dan mobil Di tengah malam hari.
kami sebagai awak media berharap aparat kepolisian setempat khususnya polres Semarang dan Polda Jateng segera bertindak tegas terhadap pelaku perjudian diwilayah tersebut karena sangat meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi ini melibatkan oknum anggota TNI maupun dari Oknum anggota Brimob. (Tri)