Rupat Bengkalis, faktainfokom.com
Alokasi Dana Desa (ADD)tahun 2024 Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis dalam Pelaksanaan Pembangunan Rehabilisasi Kantor Desa yang terletak di Dusun Darul Aman, 1 paket pembangunan dengan anggaran sebesar Rp 200.000.000(Dua Ratus Juta) untuk kegiatan Rehabilisasi sebagaimana dijelaskan Kaur Perencanaan Pembangunan Desa tersebut, โ Tengku Idrusโ, kepada Wartawan di konfirmasi diruang Kerjanya saat menggunakan Ruang Kantor BPD Darul Aman, Kamis 19 Desember 2024
Berhubung Kantor Desa masih dalam Rehabilisasi/Renovasi maka kami beberapa waktu sudah menggunakan ruangan Kantor BPD ini untuk kegiatan Desa, sebut Tengku Idrus.
Dia juga menyebutkan, kegiatan Rehab/Renovasi itu, salah satunya menambah Ruang Bendahara Desa( 1 Ruang), atap seng yang lama diganti bersama materil kayunya bagian atas jika tidak layak pakai, juga Plafon yang ada diganti, Pintu depan dan belakang di ganti, jendela, Cat bagian fisik dinding juga diganti, sebut Tengku Idrus.
Kasi Pemerintahan Desa Darul Aman, โ ibu Maria, turut menjelaskan adanya pembangunan Desa Rehabisasi/Renovasi pada saat ini mengingat bahwa Bangunan Kantor Desa ini dibangun sedemikian adanya sejak Tahun 2007, dan sudah ada kelapukan pada beberapa bidangnya, hal ini sepatutnya lah saat ini dapat di Rehab/Renovasi kebetulan di masa jabatan Pj.Kepala Desa tahun 2023 โ ke 2024 dijabat Nurazmi, S. AP.
Adapun kegiatan Perehaban / Renovasi tersebt bersumber Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bengkalis tahun 2024, timpal Ibu Maria.
Selaku Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Darul Aman, โTengku Idrusโ, menyebutkan, ADD bersumber Dari Kabupaten Bengkalis tahun Anggaran 2024, juga disampaikannya ucapan kata harapan yang pernah di disampaikan Pj. Kades,(dia menirukan) semoga Pembangunan Rehabilisasi /renofasi Kantor Desa Darul Aman berjalan sesuai harapan sebagaimana pernah diucapkan Pemerintahan Desa sejalan harapan Pj. Kepala Desa, Nurazmi, ucapnya.
Demikian pula disampaikan jawaban hasil konfirmasi dari Ketua BPD Nazri kepada Media ini (19/12) melalui pesan WhatsApp sekira pkl. 19:31, menyebutkan : terkait aturan tahaban semua kegiatan sudah kita sepakati bersama BPD, dan mengenai besaran anggaran dihitung tentunya sesuai dengan kemampuan Desa.
Pekerjaan mengacu pada Gambar dan RAB yang tentunya telah di buat oleh Kaur Perencanaan dan Pendamping Desa, kami BPD sebagai Pengawasan kerja sesuai dengan ketentuan yang ada, terang Ketua BPD Nazri **(Rosa,g)