SUMBAR, faktainfokom.com
Maraknya rokok ilegal di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), nampaknya menjadi perhatian khusus Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPD AWIBB) Sumbar.
Rokok Ilegal hingga saat ini masih aman dan nyaman bagi pemasok berbagai macam merk rokok ilegal selain” kwalitas tembakau, juga di ragukan keabsahan cukai palsu.
Daerah Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Provinsi Sumatera Barat (DPD AWIBB Sumbar) turut menyoroti dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan oknum Aparat dalam pembiaran peredaran rokok ilegal yang jelas merugikan negara, Jum’at (03/01/2025).
Rimbunan Hijau Group (RHG) dikendalikan dan dikepalai oleh Tiong Hiew King, dia memiliki dua orang anak laki-laki yang pertama : Tiong Chiong Ong dan kedua Thiong Chiong Hoo, Dimalaysia.
Keluarga Tiong Chiong dibaca Tiong Tziong alias Tiong Che lebih di kenal di Indonesia namanya Thiong chei atau akrab dipanggil didaerah Sumbar : Serawak Bintan dan tanjung balai Asahan Tiong Cheng. Dan
Sedangkan di Tembilahan akrab disapa Tiong Seng .
Melalui anak perusahaannya yang bergerak di pelayaran ekspedisi laut, Tiong Sheng membangun jaringan kartel illegal trampers Ships (kapal pengiriman illegal) bersama adik ayahnya di Singapore hingga Batam dan Tembilahan Dumai.
Kapal ekspedisi yang dijalankan Tiong Sheng ini merupakan Jalur Sutra yang melewati Free Trade Zone (FTZ) hingga sampai Ke perairan Kuala Tungkal-Tembilahan -hingga ke Pulau Rupat dan berputar balik lagi ke Tembilahan.
Kemudian, di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Riau, Kepri dan Batam. Semua itu sepertinya aman dan nyaman bagi pemasok dengan berbagai macam merk Rokok Ilegal tersebut.
Diketahui, rokok ilegal selain kwalitas tembakau., Juga diragukan keabsahan cukai palsu. Dan sejak beberapa tahun belakangan telah ramai dipertanyakan.
Yakni disebutkan merk yang teruji kwalitas tembakaunya, juga secara legal ditempel cukai/ bandrol resmi, tentunya berapa pemasukan cukai ke negara. Sementara banyaknya jenis merk rokok yang dijumpai Pemerhati Sosial itu, hampir semua kios di daerah rokok ilegal yang ditemui Tim investigasi dari awak media., rokok di Jabodetabek, demikian herannya.
Kenapa kondisi ini miris dan sepi Disetiap pemberitaan dari daerah, karena awak media serta pihak APH dan Bea Cukai diduga pada mendapatkan Upeti atas aksi aktor- aktor pemasok dari berbagai merk rokok yang diduga ilegal tersebut. dan dicurigai cukai yang menempel di bungkus rokok- rokok tersebut, aneh jumlah batang rokok serta nilai jualnya, berpotensi merugikan pemasukan pajak negara.
Dari pengamatan awak media diberbagai kios rokok yang tersebar baik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima puluh Kota., rokok- rokok ilegal yang berpotensi merugikan pemasukan ke kas negara, serta di khawatirkan kwalitas tembakaunya, di antaranya merk FELOZ, LUFFMAN, CAMLAR serta iB, dsb nya bisa jadi perhatian bersama, terutama institusi Penegak Hukum Republik Indonesia.
Pemberitaan lanjutan ilegal rokok di Sumbar, dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Asta Cita dan Sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum.
Menolak Lupa kejadian penangkapan atas 305 kardus rokok ilegal yang disimpan di salah satu rumah warga di Jorong Sikabu Padang Panjang, Kenagarian Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis (12/2/2021).
Rokok ilegal milik Warga Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, Sumbar ditemukan beberapa titik, dengan modus operasionalnya, rokok yang menggunakan pita cukai palsuÂÂ, pita cukai bekas.
Dalam tim investigasi awak media menghubungi bigbos Budi dengan nomor handphone 0853-xxxx-0969, (B) mengakui sebagai penjual sekaligus supplier rokok feloz, Luffman, Camclar, iB dsb nya. ”Banyak kali yang nelpon saya bang, mana sanggup saya berbisnis begini lagi belum lagi sedang gencar gencarnya razia rokok illegal karena ulah Abang juga, sekali ini saja sama saya dihubungi bang lain kali sama Asben Harahap saja bang,”ucap (B) bigbos Mafia Rokok ilegal Sumbar di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Saat ditanya tentang (AH) siapa dan dimana bisa dijumpai, (B) menjawab ” dia pindah tugas ke Denintel Kodam I Bukit Barisan tapi (AH) tadi (Kamis,26/12/2024) ada di Pariaman entah kalau sekarang sudah di Payakumbuh, saya belum monitor, sama (AH) saja ya besok.”Tutup (B) saat di klarifikasi
Oknum Anggota TNI AD berpangkat Sersan Mayor (Serma) inisial (AH) yang disampaikan oleh bigbos inisial (B) di nomor handphone 0823-xxxx-7148 saat dikonfirmasi oleh tim awak media langsung memblokir WhatsApp awak media begitu juga dengan Bigbos (B) Payakumbuh.
Bahwa peredaran rokok ilegal di Jambi, Sumbar, Sumut, Riau dan Batam diduga mendapatkan
“perlindungan” dari aparat tertentu.
“Kepala Bea Cukai Pusat dan Aparat Penega Hukum Republik Indonesia harus segera berantas rokok ilegal bisa jadi perhatian bersama,” ujar Ketua DPD AWIBB Sumbar
Pemerintah pusat diharapkan turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal di Sumbar, Sumut, Jambi, Riau dan Batam. Selain itu, penegakan disiplin terhadap pejabat oknum oknum aparat yang tidak taat program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran Bea Cukai dan APH dalam menjaga ketertiban dan keamanan perdagangan serta peredaran barang di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
(Tim/Miswan, Red)