PETIR Kuansing Desak Penutupan Tempat Maksiat di Kuantan Singingi

Kuansing, faktainfokom.com

Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) Kuansing menyuarakan keprihatinannya atas maraknya aktivitas sejumlah kafe remang-remang dan panti pijat berkedok tradisional di wilayah Kuantan Singingi, terutama di Teluk Kuantan. Tempat-tempat ini diduga kuat menjadi sarang prostitusi dan peredaran minuman keras ilegal, yang dianggap mencoreng citra daerah yang dikenal religius dan agamis.

Sekretaris DPD PETIR Kuansing, Desri Andika, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan keberadaan tempat-tempat tersebut kepada aparat penegak hukum. “Tempat-tempat ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak citra Kabupaten Kuansing. Kami mendesak penindakan tegas terhadap pemilik dan pengelola tempat-tempat ilegal ini,” tegas Desri.

Menurut Desri, hingga saat ini tempat-tempat tersebut masih beroperasi tanpa hambatan, meski telah banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu. Bahkan, pada momen-momen perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru, tempat-tempat itu tetap buka, menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.

Desri juga mengungkapkan insiden keributan yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial Riki A. pada 31 Desember 2024 di sebuah kafe remang-remang milik seorang pengelola bernama Lilik. Lokasi kafe itu hanya beberapa ratus meter dari Kantor Satpol-PP Kompleks Pemerintah Daerah Kuansing. Kejadian ini, menurut Desri, semakin menambah kekecewaan masyarakat atas dugaan pembiaran dari pihak berwenang.

“Kejadian ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap tempat-tempat seperti ini. Bahkan ada oknum yang justru terlibat dalam aktivitas di sana. Hal ini tidak bisa terus dibiarkan,” ucap Desri dengan nada kesal.

PETIR Kuansing menuntut agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menutup tempat-tempat tersebut dan menindak pemilik maupun pengelola secara merata. Mereka juga meminta evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga melindungi atau terlibat dalam aktivitas di lokasi-lokasi tersebut.

“Kami akan terus mendesak agar semua tempat maksiat ini ditutup. Kami ingin Kuantan Singingi kembali dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral,” pungkas Desri Andika.

Masyarakat Kuansing berharap laporan yang akan diajukan PETIR Kuansing menjadi langkah awal untuk mengembalikan ketenangan dan kehormatan wilayah mereka. (Miswan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *