Virall Dugaan Mafia Solar Subsidi: diduga oknum anggota TNI Truk Modifikasi Beraksi di SPBU. 44.581.18 Ngaringan, polres Grobogan terkesan tutup mata ada apa

Grobogan, faktainfokom.com

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencuat di SPBU 44.581.18 Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Tim investigasi menemukan dua unit truk yang diduga milik oknum inisial TN (anggota TNI) dan TL (anggota Angkatan Laut) tengah mengisi solar bersubsidi dengan cara yang mencurigakan. Jumat 3 Januari 2025.

Truk-truk tersebut, yang disinyalir telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas 5.000 liter, mengisi bahan bakar menggunakan sistem barcode. Setelah mengisi, kedua kendaraan terlihat parkir tidak jauh dari lokasi, berjajar di tepi Jalan Raya Kunduran-Blora.

Pengakuan Driver Ungkap Praktik Ngangsu
Saat dikonfirmasi, para sopir mengaku mengisi solar bersubsidi atas perintah “bos” mereka. Salah satu driver menunjukkan HP-nya yang dipenuhi barcode, namun tidak dapat menjelaskan pemilik sebenarnya dari barcode-barcode tersebut. Praktik ini diduga untuk mengelabui pengawasan dan mengisi BBM subsidi secara berulang.

Mandor SPBU: “Menggunakan Barcode, Tapi SOP Dilanggar”
Mandor SPBU, Didik, yang bertugas sebagai pengawas sekaligus keamanan, mengakui mengetahui adanya pengisian BBM oleh kedua truk. Namun, ia menyatakan bahwa pengisian dilakukan menggunakan barcode sebagaimana prosedur biasa.

“Jika ditemukan pelanggaran SOP, kami akan memberikan teguran keras kepada operator yang bersangkutan. Kami tidak tahu barcode tersebut digunakan untuk apa setelahnya, ” ujar Didik.

Tim wartawan juga menunjukkan bukti video kepada mandor SPBU, yang memperlihatkan salah satu sopir truk mengakui bahwa ia melakukan pengisian untuk “ngangsu” atau mengumpulkan solar bersubsidi atas perintah bosnya.

Penyalahgunaan Sistem Barcode dalam Sorotan
Penggunaan barcode yang tidak sesuai prosedur menjadi salah satu titik kritis dalam temuan ini. Barcode yang dapat digunakan berulang-ulang dengan perangkat ponsel mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi BBM subsidi.

Belum Ada Tanggapan dari Pemilik
Hingga berita ini diturunkan, upaya tim wartawan untuk menghubungi TN dan TL, pemilik truk yang diduga terlibat, belum membuahkan hasil.

Imbauan untuk APH dan Instansi Terkait
Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini mendorong desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Grobogan, serta pihak BPH Migas segera turun tangan melakukan investigasi di lapangan. Langkah ini penting untuk menegakkan hukum dan mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dan negara. Ini bukan sekadar soal solar subsidi, tetapi juga soal keadilan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, ” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik mafia BBM bersubsidi yang merugikan rakyat kecil dan mengancam kelangsungan distribusi BBM secara adil di wilayah Jawa Tengah. (Tri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *