KUANTAN SINGINGI, faktainfokom.com
Sejumlah Cafe remang-remang ilegal yang menyediakan minuman alkohol dan wanita-wanita pelayanan serta pengelolaan dan tempat diduga berkedok Urut luar atau urut Tradisional dan nama pesamaran lainnya untuk tempat prostitusi di wilayah kota teluk kuantan dan khususnya di Kuansing (RIAU), “Sekertaris DPD PETIR Kuansing Desri Andika Mengatakan Akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Lanjut Desri Andika, Tempat ini sangat merasakan dan merusak citra Kabupaten Kuantan Singingi yang terkenal Masyarakat Agamis, nyatanya masih banyak Tempat -Tempat maksiat tidak tersentuh hukum dengan serius. kami akan mendesak Terus agar tempat – tempat ilegal tersebut dan pemilik atau pengelola, ditindak tegas secara merata oleh pihak berwenang., Tegasnya.
Desri Andika membeberkan, Tempat-tempat itu masih beroperasi Sampai hari ini di Kuansing, sudah banyak laporan masyarakat yang merasa resah dan terganggu karena Tempat ini semakin merajalela, seakan pembiaran bahkan saat-saat natalan dan perpisahan tahun tidak menghargai masih beroperasi sehingga dapat merusak generasi penerus kabupaten Kuantan Singingi yang kita cintai, “ujarnya.
Bagaimana ada tindakan serius bahkan oknum-oknum itu sendiri yang hoby main ke tempat-tempat haram itu seperti contoh yang terjadi keributan berapa hari lalu yang keributan antara penghunjung dengan Oknum Polisi Inisial Riki A. Yang terjadi pada 31 Desember 2024 di tempat Cafe remang-remang miliknya Lilik, padahal tempat itu hanya berapa ratus meter saja dari Kantor Satpol-PP Kompleks Kantor Pemerintah Daerah Kuansing. Ucap kesalnya Desri Andika selaku Sekretaris Ormas PETIR.
Sementara Kabid Penindakan Perda Pol PP Kuansing, Sini, mengungkapkan, “Untuk tahun 2025 kita sedang menyusun rencana kerja penegakan perda pekat tindkan yg di upayakan untuk memberikan efek jera sehingga aktifitas pelanggan perda pekat ini berkurang dan berhenti dengan upaya memperkuat pola penindakan yg represif ke arah tipiring,. Dan saat ini kita juga akan menyiapkan ranperda trantibum linmas yg sudah di setujui DPRD agar pelaksanaan ketertiban umum untuk masyarakat Kuansing lebih baik”, ungkapnya. (Miswan)