Dalam Rangka Tertib Administrasi, Dilingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Laksanakan Geo-Tagging (SIMANTAP)

Bandung, faktainfokom.com

Merujuk Surat Edaran Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor 012/Un.05/II.2/KP.01.1/01/2025, bahwa dalam rangka tertib administrasi perjalanan dinas di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, untuk melaksanakan perjalan dinas agar menggunakan Geo-Tagging, mengisi laporan perjalan dinas dan mengunggah foto pada aplikasi SIMANTAP.

Surat Edaran ini berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025.

Berikut langkahnya:

  1. Masuk ke Sistem Informasi Pegawai (SIP)
  2. Masuk ke Fitur Perjalanan Dinas
  3. Masuk ke Lokasi Perjalanan Dinas
  4. Muncul Keterangan Geotagging
  5. Mengisi Laporan dan Mengambil Foto di lokasi

Diharapkan semoga dengan adanya pelaksanaan Geo-Tagging pada aplikasi SIMANTAP diharapkan UIN Sunan Gunung Djati Bandung makin tertib administrasi dalam melakukan perjalan dinasnya. Demikian untuk dipedomani, dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Kamal,net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *