Pelabuhan Roro Sagu Lukit Terbengkalai Masyarakat Lukit Meranti Minta Tanggung Jawab Menteri Perhubungan

SELAT PANJANG, faktainfokom.com

Sekretaris LSM BPKP Riau Angkat bicara Menteri Perhubungan harus bertanggungjawab atas terbengkalainya pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Roro Sagu Lukit, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan tokoh pendiri Kabupaten Kepulauan Meranti – Ramlan CFLE dalam rilisnya kepada awak media, Senin (21 /01/2025).

“Menteri Perhubungan adalah pejabat yang paling bertanggungjawab tas terbengkalainya pembangunan Pelabuhan Roro Sagu Lukit ini,” ungkapnya.

Bagi Ramlan, persoalan hukum yang saat ini mendera para pejabat yang terkait dengan pekerjaan pelabuhan ini, merupakan buktinya.

“Pembangunan Pelabuhan Roro Sagu -sagu Lukit ini adalah proyek strategis bagi kami yang berdomisili di Kepulauan Meranti, karena pelabuhan inilah yang akan menyambungkan kami dengan pulau Sumatera,” ulas Ramlan.

Pekerjaan Pembangunan Roro Sagu Lukit bersumber dari APBN, melalui Kementerian Perhubungan, tepatnya BPTD Kelas II Riau (dulu BPTD Wilayah IV Riau-Kepri), Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubunan Darat, yang dilaksanakan dengan system tahun jamak.

Permasalahan muncul pada pekerjaan tahap IV yakni TA 2023, dengan nilai Rp.26 miliar. Uniknya pekerjaan ini tak kunjung tuntas meski telah melalui tiga kali addendum dan penambahan anggaran hingga 2024.

Pada November 2024, pihak penyidik Pidsus Kejari Riau telah meningkatkan status perkara ini ke level penyidikan, dan tiga mantan Kepala BPTD telah dimintai keterangan.

Demikian juga dengan PPK, staf teknis dan staf keuangan telah diberkas penyidik Kejaksaan Tinggi selama Desember 2024, begitu juga dengan pengusaha dan konsultan yang bermasalah.

“Disinyalir, banyak pengadaan barang yang tidak ada namun tetap dibayarkan. Begitu juga, material onsite tetap dibayarkan 100 persen, sementara barangnya belum ada di lapangan, nilainya belasan miliar,” ungkap Ramlan.

Ramlan mengaku sangat geram, karena tanah kelahirannya dijadikan lahan bagi pejabat korup untuk merampok uang negara.

“Dengan alasan pembangunan fasilitas umum, untuk menutupi tujuan mereka untuk merampok uang negara (APBN, red),” ujarnya geram.

Ditambahkan Ramlan, “kami masyarakat Meranti mendesak Bapak Kepala Kerjaan Tinggi Riau serius menyidik kasus ini, segera tetapkan tersangkanya, agar masyarakat bisa tenang.”

Kami masyarakat Meranti meminta Menteri Perhubungan untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap jajarannya.

“Pak Menteri Perhubungan harus bertanggungjawab, kami akan menyurati Bapak Presiden agar kami masyarakat Meranti mendapatkan keadilan,agar keberadaan kami di pulau terluar ini jadi barang dagangan para perampok APBN,” tegas Ramlan CFLE .CLA (Miswan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *