Kabupaten Kebumen, faktainfokom.com
Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia BBM bersubsidi jenis solar Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan atau penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum yang melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi atau (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar,gudang yang luas nya kurang lebih satu hektar itu disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.gudang tersebut letaknya di Jl.Ketraman ,Adikarso , Kec.Kebumen ,Kab.Kebumen – Jawa Tengah (54317)
Di gudang itu ditemukan beberapa Kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar.
Menurut keterangan dari penjual warung yang berjualan dipinggir jalan dekat tempat tersebut mengatakan kalau setiap hari keluar masuk berbagai jenis armada truk dan bok,dan pemilik gudang itu bernama OMPONG “pungkas dari penjual makan yang tidak mau disebutkan namanya”
Nampak terlihat tangki dan kempu serta berbagai jenis armada yang terpakir didalam, dan sudah dimodifikasi semuanya berisikan tangki atau kempu didalam armada.
Anehnya pihak aparat penegak hukum setempat dari Polres kebumen serta Polda Jateng sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan Diduga terkesan tutup mata, sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.
Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut khususnya di wilayah kabupaten Kebumen.
Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat. (Tri)