Ketua DPD LBH Candrawasi Celebes Indonesia Kepulauan Meranti Kunjungi Dinas Koperasi dan UMKM untuk Konsultasi Pendampingan HukumKepulauan Meranti

Kepulauan meranti, faktainfokom.com

12/2/2025. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YLBH Candrawasi Celebes Indonesia (CCI) Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd., CFLE., CLA., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut, serta menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan LBH CCI.

Kedatangan T. L. Sahanry disambut hangat oleh Eko Priyono, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi pelaku UMKM serta langkah pendampingan hukum yang dapat diberikan oleh LBH CCI, (Rabu 12/2025)

Eko Priyono mengapresiasi inisiatif LBH CCI dalam memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM dan menyatakan bahwa program ini sangat membantu masyarakat yang belum sepenuhnya memahami proses hukum dan regulasi terkait simpan pinjam guna usaha. Selain itu, pihaknya siap bekerja sama dengan LBH CCI dalam sosialisasi kepada pelaku usaha koperasi dan UMKM.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh LBH Candrawasi Celebes Indonesia dalam memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM. Program ini sangat membantu masyarakat yang sering kali terbentur oleh situasi hukum di lapangan,” ujar Eko Priyono.

Dalam kesempatan yang sama, T. L. Sahanry memberikan edukasi singkat mengenai peran dan fungsi LBH CCI dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi pelaku UMKM. Ia menjelaskan bahwa LBH CCI memiliki 11 poin layanan hukum yang difokuskan untuk membantu pelaku UMKM, di antaranya:

  1. Terkait Wanprestasi – Penyelesaian sengketa terkait wanprestasi dalam perjanjian usaha.
  2. Terkait Kredit Usaha Rakyat – Pendampingan dalam menghadapi masalah kredit usaha rakyat dan kredit macet.
  3. Terkait Utang Piutang Usaha Rakyat – Penyelesaian sengketa utang piutang dalam kegiatan usaha.
  4. Terkait Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) – Perlindungan hukum terkait pelanggaran hak cipta dan merek dagang.
  5. Terkait Sengketa Tenaga Kerja – Bantuan hukum dalam perselisihan tenaga kerja.
  6. Terkait Sengketa Pajak – Pendampingan hukum dalam menghadapi permasalahan pajak usaha.
  7. Terkait Pembuatan NIB untuk UMKM – Membantu pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  8. Terkait Layanan Pembinaan UMKM yang Terdaftar di BPOM dan Halal – Pendampingan hukum dan pembinaan bagi UMKM yang terdaftar di BPOM dan memiliki status halal.
  9. Mitra UMK Memberikan Perlindungan Pelaku UMKM – Memberikan perlindungan dan pembinaan kepada pelaku UMKM bekerja sama dengan Polda, Polres, dan Polsek, serta merujuk ke PKS Polda Pusat setelah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
  10. Perlindungan Terkait Pelaku Usaha Pinjaman di PNM (Permodalan Madani) – Pendampingan hukum bagi pelaku UMKM yang menggunakan layanan pinjaman dari PNM.
  11. Terkait Penghapusan Bunga dan Denda Pinjaman UMKM – Pendampingan hukum terkait penghapusan bunga dan denda pinjaman bagi UMKM, termasuk pinjaman BRI Mikro dan PNM untuk usaha mikro kecil.

T. L. Sahanry menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara LBH CCI dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam memperkuat pendampingan hukum bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan aman bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dengan adanya pendampingan hukum yang tepat, kami berharap para pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih percaya diri dan terlindungi secara hukum,” ujar Sahanry.

Melalui program pendampingan hukum ini, T. L. Sahanry berharap kesadaran hukum para pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat meningkat. Ia juga berharap program ini dapat membantu para pelaku usaha kecil dan menengah dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi di lapangan.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam membangun sinergi antara LBH Candrawasi Celebes Indonesia dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Meranti. Sinergi ini bertujuan untuk mendukung perkembangan UMKM dan memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha di daerah tersebut.

Dengan adanya kerja sama ini, LBH CCI berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum yang maksimal serta memperkuat edukasi hukum bagi pelaku UMKM agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan usaha. (Miswan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *