SMPN 2 Kolaborasi Bersama Disdukcapil Berikan Ilmu Dan Pelajaran Pada Giat Projek Penguatan Profile Pelajar Pancasila

Dumai, faktainfokom.com

Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Dumai Gelar Giat , Projek Penguatan Profile Pelajar Pancasila Suara Demokrasi Dengan mengusung tema ” Yang Muda Yang Bersuara” (Yamura) dengan beberapa rangkaian acara yakni
1.Sosialisasi Pemilihan Umum” Berdemokrasi Dengan Cerdas Dan Santun”.
2.Penyampaian Visi Dan Misi Calon Ketua OSIS
3.Debat Terbuka Calon Ketua OSIS
Giat dilaksanakan Di aula SMP N 2 Dumai Jalan Sultan Syarif Qasim Kelurahan Air Bersih Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, berkolaborasi bersama Disdukcapil kota Dumai yang di mulai sekira pukul 13.00 wib.

Giat Projek Penguatan Pelajar Pancasila membahas terkait masalah Pemilihan Umum.
Kepala Disdukcapil Kota Dumai selaku narasumber memaparkan tentang apa itu Demokrasi. sosialisasi Pemilihan Umum ” Berdemokrasi dengan Cerdas Dan Santun”.

Sejarah Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.
Demokrasi dalam bermasyarakat adalah menyuarakan hak kita pada suatu keputusan.
Dalam pemaparan Kepala Disdukcapil juga menyampaikan Bahwa Demokrasi Di Negara kita Ada terdiri empat Fase.Sejarah Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis berikut adalah beberapa fase dan periode perkembangan demokrasi di Indonesia.
1.Demokrasi Parlementer (1949-1959)
2.Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
3.Demokrasi Pancasila (1966-1998)
4.Reformasi Dan Demokrasi Pasca- Soeharto(1998- Sekarang)

Kenapa disini kami memaparkan Masalah Demokrasi, dimana saat ini disekolah kita ini sedang akan mengadakan pemilihan ketua OSIS, maka dari itu kami perlu bahkan sangat penting untuk mensosialisasikan apa itu arti demokrasi dalam pemilihan umum ” ujar Zulfahren.

Untuk saat ini Para pelajar baru memiliki KIA ( kartu Identitas anak) dan setelah usia 17 tahun keatas barulah wajib memiliki KTP ( Kartu tanda penduduk) kedua dokumen tersebut KIA Dan KTP merupakan kartu tanda pengenal.

Untuk pemilihan di lingkungan sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua Kelas atau pemilihan lainnya itu tidak memerlukan KTP, melainkan cukup dengan Tanda suara setuju memilih, berbeda ketika pada masa Pilkada( Pemilihan Kepala Daerah), Pileg ( Pemilihan Legislatif) Pilgub ( Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur)Pilpres ( Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) wajib menggunakan KTP sebagai syarat ketentuan untuk Pemilihan Umum ( Pemilu ) sebagai bukti menyuarakan hak suara kita tutur Kadisdukcapil.

Maka pentingnya kita dalam memilih kita harus bisa menggunakan hak suara kita dengan baik , di usia 17 tahunlah kita memiliki hak suara untuk memilih seperti pemilu, hak memilih merupakan hak demokrasi setiap bangsa.

Kepala Sekolah SMP.N 2 Kota Dumai Saidatun Syabibah.S.Pd.,M.Pd., menyampaikan bahwa giat ini merupakan langkah – langkah pihak sekolah berikan pengenalan, pelajaran atau ilmu kepada pelajar dalam menyuarakan hak suaranya ketika masih menjadi pelajar dan bekal ketika sudah menjadi dewasa yang kelak akan berkecimpung di lingkungan sekolah ,masyarakat umum ” terangnya

Langkah awal yang kita terapkan dan perkenalkan kepada pelajar masalah menyuarakan hak suaranya dengan cerdas dan santun secara demokrasi saat di giat pemilihan ketua OSIS contohnya, pengenalan ini di mulai saat dari bangku sekolah sehingga ketika sudah beranjak dewasa para pelajar anak didik kami ini sudah faham dan mengerti tutur kepala sekolah saat di konfirmasi.

Harapan kedepan untuk para pelajar, Siswa ketika kita akan memberikan hak suara kita, pilihlah kandidat yang memang benar – benar mempunyai karakter, skill atau kemampuan yang mumpunyai, amanah, jujur ,serta berwawasan luas juga mempunyai jiwa pemimpin, jadi lah generasi bangsa yang baik dan unggul Ditutup Saidatun Habibah menutup Bincangnya. (Rosa,g)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *