Pekan baru, faktainfokom.com
Seorang camat di Kota Dumai dikabarkan berurusan dengan Polda Riau,camat Sungai Sembilan H ini dilaporkan karna diduga menipu korban dengan janji masuk CPNS sejak tahun 2014 lalu.
Pengakuan korban sampai saat ini tak kunjung masuk CPNS,sementara uang ratusan juta sudah diterima oknum camat ini.
Korban SM terpaksa melaporkan oknum camat karna sejak tahun 2014 tak kunjung masuk calon pegawai negri sipil (CPNS) di Prov Riau seperti janji H,padahal korban sudah menyetorkan uang sejumlah 350 juta kepada oknum camat ini.
Kalau tidak salah oknum camat ini terjerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,,saat ini dikabarkan oknum H sudah meringkuk ditahan Krimun Polda Riau,sejak 22april sampai 11 mai 2025
Dikonfirmasi diKrimun Polda Riau Kombes Asep Dermawan,belum menjawabkan.***
Elida