Anak Kandung Dicabuli Ayahnya Selama Tiga Tahun Cemburu Ibu Tiri Kerap Menyiksa Korban

DUMAI, faktainfokom.com

Biadab.., mungkin ini yang tepat disematkan kepada seorang peria berinsial A (29) warga yang tinggal di Bukit Kapur keseharian bekerja sebagai buruh yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama 3 tahun.

Harusnya, sebagai ayah yang baik bisa melindungi anaknya, ini malah menghancurkan dengan tidak wajar. Bukan hanya itu, korban juga kerap mendapat perlakuan kekerasan dari ibu tirinya. Kini kedua tersangka telah mendekam dibalik terali besi Mapolrea Dumai

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata dalam konferensi persnya, Jumat (2/5/2025) menyebutkan, terungkapnya kasus ini 7 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 Wib setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Dumai. Dan pelaku berhasil ditangkap pukul 21.00 WIB.

“Tersangka diamankan setelah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,”kata Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel. Katanya lagi, sebelum melakukan persetubuhan, pelaku terlebih dahulu melakukan ancaman ke korban apabila korban menolak ajakanya.

“Modus yang dilakukan pelaku semula meminta dipijat kakinya, dan membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu, apabila korban menolak maka pelaku mengancam dengan menggunakan pisau kater,”ujarnya.

Menurut keterangan korban, perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya sudah berlangsung 10 kali dan pertama sekali dilakukan saat korban duduk di bangku SD kelas 2 SD.

“Pelaku dan ibu kandung korban sudah berpisah, dan selama ini korban tinggal bersama dengan pelaku dan istri barunya atau ibu tiri korban,”ungkapnya.

Dalam aksinya, semua perbuatan pelaku diakukan dirumahnnya, saat istrinya sedang berada diluar rumah.”Pelaku melakukan di rumahnya, saat mereka tinggal berdua. Dan perbuatan itu dilakukan, karena pelaku terobsesi dengan adegan film porno, yang kerap ditonton dan bahkan diperlihatkan kepada korban,”ujar mantan Kapolres Sakka ini.

Terungkapnya kasus ini, setelah korban sudah tidak tahan dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada sang nenek, dan kemudian oleh nenek korban dan ibu kandung korban langsung melaporkan ke Polres Dumai.

Atas perlakuannya, pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Korban Selalu Disiksa Ibu Tiri

Bukan hanya mendapat perlakuan kekerasan seksuali dari ayah kandung saja, akan tetapi korban yang malang ini kerap juga mendapat perlakuan kasar dari ibu tirinya.

“Korban juga selalu dianya oleh Ibu tirinya, karena cemburu dengan korban yang selama ini mendapat perhatian lebih dari suaminya, ayah kandung korban,”ujar Kapolres.

Atas perbuatan ibu tirinya itu, kini telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berbeda***

Elida

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *