Kab Bandung, faktainfokom.com
Pada hari Rabu 14 Mei 2025,Dilaksanakan Rapat yang mengangkat program Presiden dalam mengelola koperasi yang berada didesa yang bertujuan mensejahtrakan dan meningkatkan kualitas perekonomian dimasa yang akan datang.
Dalam acara tersebut hadir Kepala desa Citeureup beserta jajarannya ,Babinsa dan Bhabinkabtimnas Desa Citeureup,serta warga masyarakat yang ada dijajaran rt rw setempat yang hadir.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
βPerlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,β ditegaskan Presiden Prabowo dalam Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Ini bahwa bukti pemerintahan mengikut ke Program yang sudah digagas langsung presiden dalam menjalankan suatu pemerintahan guna kesejahtraan masyarakat Desa.
Harapan bagi warga desa dalam membantu masyarakat yang terjerat bank emok dengan suatu harapan yang kita ingin semoga lancar dan sukses,mudah mudahan koperasi merah putih yang nantinya terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan sesuai yang dijalankan dapat mendapatkan keberkahan amin.
Dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil dari rapat musdes mengintrusikan kepada pihak pemerintahan desa dan mendukung adanya suatu program yang sudah diberikan kepada warga guna pemerataan program seperti yang sudah diberikan yang sesuai visi dan misi koperasi merah putih sebagai penyelenggaraan ini guna kesejahtraan dan menjadikan lancar dan sukses kedepannya.
Dalam hal ini lebih lanjut mengungkapkan bahwa ini merupakan langkah awal guna pemerdayaan masyarakat dan pemerataan ekonomi guna pemerdayaan ekonomi yang baik dalam membangun ekonomi yang berdasar pada kepentingan semua pihak.
Anggani Puspa