Dumai, faktainfokom.com
Beredarnya info dari berbagai kalangan baik dari berbagai media maupun dari kalangan masyarakat , mahasiswa , maupun dari hasil investigasi awak media lainnya terkait adanya tangkapan – tangkapan yang dilakukan oleh pihak Bea & Cukai Dumai , baik dari perairan sungai kecil maupun di Pelabuhan wilayah hukum Polres Dumai.
Bebasnya dan kurangnya penjagaan yang super ketat maka para penyelundup barang ilegal yang diduga tidak memiliki dokumentasi perizinan yang lengkap serta pita cukai, dengan bebasnya memasuki wilayah- wilayah perairan tersembunyi agar dapat masuk membawa barang yang diduga dokumentasinya tidak resmi dan menyalahi peraturan dan UU RI antara lain Minuman Keras , Rokok Ilegal, Handphone bermerek , Monza , Buah Ilegal maupun barang lainnya yang di duga tanpa memiliki pita cukainya.
Hasil investigasi dan pantauan 4 orang awak Media ( mitra mabes news , kabar Investigasi, cemerlang , Mata Elang Nusantara ) di lapangan , serta info yang di peroleh dari salah satu narasumber yang tidak menyebutkan namanya , maka dengan BENAR & JELAS melihat langsung ke Lokasi hasil tangkapan Kapal Buah Mangga Thailand oleh Bea & Cukai Dumai saat pengambilan dokumentasi yang sempat adanya larangan untuk memasuki wilayah pelabuhan tempat kapal tersebut bersandar, Minggu pukul 13.37 WIB ( 4/05/2025 ) .
Dengan waktu yang bersamaan dan dengan berbagai perjuangan yang cukup makan waktu , ke 4 ( Empat ) awak media tersebut berhasil di izinkan oleh pejabat Bea dan Cukai bernama Bapak Rustam untuk mengambil dokumentasi guna melengkapi pemberitaan yang berimbang. Ke empat awak media tersebut berhasil mengambil semua dokumentasi di lokasi pelabuhan kapal tersebut serta mendapati truk pengangkut mangga Thailand, para petugas Bea & Cukai , para buruh angkut mangga tersebut .
Ke empat awak media mendapat data dilapangan Kapal Pembawa Mangga asal negara Thailand dengan nama kapalnya KM.JAYA ABADI GT.27 No. 820 / PPO KA / 000055 , banyaknya tumpukan keranjang mangga yang berlebel dengan tulisan alamat pengimport : SS.Fruit Enterprise 9 Kampung 15 Relong Mukim Bukit Raya, 06660 Simpang Empat Kedah dan alamat pengexsport LEE.E.Fresh Fruite Export 67/5 Praneechat Road Padang Besar , Sadao Songkhla 90240 Thailand , dengan berat mangga dalam keranjang kurang lebih 20 kg, oknum lidik P2 menjawab sekitar 17 kg beda dengan yang tertera di lebel keranjang. Hasil konfirmasi yang diperoleh dari ke empat awak media tersebut menyebutkan bahwa ” kapal ini tertangkap pagi hari buk..pak , di tengah laut hari ini pak ,” terang Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Bukala PT.Pelindo Dumai Jalan Sungai Siak/47 Kelurahan Buluh Kasab Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau.
Awak media bersama Tim sempat bertanya kepada petugas di pelabuhan ,” Nahkoda yang membawa kapalnya mana pak ? ,” lalu petugas menjawab ,” Tidak Tahu “. Mau dibawa kemana buah mangga ini pak ?, dibawa ke gudang Kantor Bea dan Cukai.,” ujar petugas Bea Cukai pelabuhan .
Berdasarkan arahan dan izin dari Bapak Rustam ,” untuk konfirmasi terkait penangkapan kapal tersebut silahkan datang ke kantor ya pak..buk ,” ucap pak Rustam. Keesokkan harinya ke empat awak media mendatangi kantor Bea Cukai dengan mengikuti peraturan berkunjung di kantor Bea Cukai secara baik dan akhirnya kami diarahkan oleh petugas untuk berjumpa dengan Kedua oknum yang bersikap kurang menghargai awak media dan tidak pantas sebagai petugas di Instansi Negara , Senin ( 5 /05/2025 )
Dalam konfirmasi ternyata yang dibahas hanya legalitas kami berempat, lalu kami sempat pertanyakan masalah penangkapan yang lain seperti Miras , Handphone bermerek dengan jumlah yang banyak, kain Monza , dan rokok tanpa pita Cukai , Oknum Lidik P2 menjawab satu persatu dan terkesan menutupi yang sebenarnya.Masalah terkait Miras yang diperjual belikan bebas , beliau menjawab ,” loh itu resmi ,ada surat izinnya ( tanpa dilihatkan dokumen resminya dan surat izinnya waktu awak media meminta mel
melihat bukti dokumennya resmi ) , memangnya tak boleh orang menjualnya buk ? ” Jawab Lidik P2. begitu juga tentang penangkapan kapal mangga Thailand tersebut beliau menjawab ,” kapal itu lengkap dokumen dan moneyfest nya loh ,” mereka hanya kena pelanggaran administratifnya saja,” lalu pengemudi kapalnya kemana dan dimana pak,” jawabnya,” lagi nunggu proses ,” maksudnya di kepolisian atau dimana di prosesnya Pak ?,” tidak menjawab.
Kalau mangganya di serahkan ke karantina untuk di cek kelayakannya pak, lalu kapalnya kemana pak ? Dan akan di musnahkan juga gak pak ?,” itu tergantung keputusan karantina apakah dimusnahkan atau di sita untuk di serahkan ke Negara ,” jelasnya. Pada faktanya kami awak media maupun publik bertanya- tanya tentang keberadaan kapal- kapal tangkapan barang ilegal tersebut , dan di pantau oleh awak media kapal tersebut tidak lagi tampak di tempat bersandarnya.
Sepengetahuan awak media dan melihat pemberitaan yang sering mencuat di sosial media setiap adanya penangkapan barang ilegal yang masuk ke Kota Dumai maupun di wilayah lain, Pihak Bea Cukai tidak bisa di hubungi atau di konfirmasi bahkan ada ucapan kedua oknum ini bahwa setiap ada kegiatan kami penangkapan atau apa , kami tidak mau di publikasikan , ada apa ?? terkesan ada yang ditutupi dari publik dan adanya dugaan oknum bermain kucing- kucingan dengan aparat hukum atau instansi lainnya .
Saat ini sampai berita viral dari berbagai media bermunculan di sosial media maupun di publik menjadi tanya tanya besar ,” ada apa dengan Bea Cukai yang tertutup informasi mengenai kegiatannya “. dan Sampai saat ini kapal membawa mangga Thailand maupun kapal dari semua yang menjadi tangkapan barang ilegal tidak nampak di musnahkan atau menjadi barang sitaan milik negara seperti yang di bilang oknum- oknum Bea Cukai, Ini menimbulkan polemik yang kurang baik Dimata masyarakat dan publik . Terlebih masih ada tampak dengan jelas dan bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa beredar bebasnya ( diperjual belikan bebas ) barang tangkapan tersebut di berbagai tempat hiburan , kedai rokok , agen maupun konter sesuler juga penjual pakaian Monza yang ada di Kota Dumai.
Kami awak media atas nama Kaperwil Riau bersama Tim , Anggota Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia , Anggota DPD LBH CCI Dumai, Staf Redaksi dan atas nama semua media yang turut memviralkan berita masalah ini meminta dan memohon kepada pihak Kementerian Direktorat Jenderal Bea Cukai , Kapolri , Pihak Pemerintah Kota/ Daerah , dan Pihak terkait agar usut tuntas dan proses hukum oknum – oknum yang berusaha menghilangkan barang bukti penangkapan berbagai barang tangkapan dan ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Dumai sesuai dengan Peraturan perundang- undangan dan Ketentuan UU RI di NKRI.
Dan kami yakin serta percaya dengan kepemimpinan bapak dapat menegakkan hukum dengan sebaik- baiknya.
Kaperwil Riau & Tim.