Bandung, faktainfokom.com
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.
Sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Paripurna pada tanggal 4 Juli 2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna kedua dilanjutkan dengan penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan jawaban resmi yang menyoroti berbagai isu strategis kota mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi kreatif dan layanan publik berbasis inklusi.
Dalam tanggapannya, Wali Kota Bandung mengapresiasi masukan fraksi terkait perlunya penguatan pendapatan daerah, khususnya PAD. Farhan menyebut, Pemkot akan terus meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dengan mendorong transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik.
“Digitalisasi pelayanan akan menjadi kunci untuk memperluas basis pajak dan mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujar Farhan menanggapi Fraksi PKB dan Fraksi Partai Gabungan Nasional Demokrat.
Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS, Farhan menyampaikan, anggaran perubahan 2025 akan diarahkan untuk perbaikan infrastruktur dasar seperti normalisasi sungai, pembangunan sistem pengolahan sampah, serta kemantapan jalan guna mengatasi kemacetan.
“Kami terus berupaya agar belanja infrastruktur tidak hanya terserap optimal, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup warga,” katanya.
Farhan juga menanggapi perhatian Fraksi PSI dan Fraksi Partai Gerindra terhadap dinamika ekonomi daerah. Ia memaparkan, Pemkot telah menjalankan program padat karya dan pelatihan vokasi berbasis kecamatan. Selain itu, roadmap ekonomi kreatif tengah disusun dengan fokus pada subsektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
“Kota Bandung harus mampu menjadi magnet ekonomi kreatif nasional. Karena itu kami berinvestasi pada strategi yang tepat guna mendukung industri kreatif dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Sejumlah program sosial juga disampaikan, seperti “Senandung Perdana” untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta “Bandung Nyaah Kaindung” bagi lansia perempuan yang rentan.
Dalam bidang kesehatan, Farhan menyampaikan komitmennya menjaga layanan kesehatan inklusif melalui pembangunan trotoar ramah disabilitas dan pelaksanaan UHC.
Pemkot Bandung memastikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) digunakan secara optimal untuk mendukung program prioritas.
“Kami menekankan efisiensi belanja dan pengalihan anggaran ke sektor-sektor produktif seperti kesehatan, sanitasi, pengendalian inflasi, dan cadangan pangan,” kata Farhan.
Dalam semangat transparansi, Farhan memastikan seluruh proses perubahan APBD 2025 dapat diakses publik melalui laman resmi bandung.go.id. Masyarakat juga terlibat dalam perencanaan melalui program “Akselerasi Kewilayahan” yang berbasis RW.
Selain itu, belanja pegawai akan terus disesuaikan agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja APBD, sejalan dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022.
Terkait penguatan sektor sosial keagamaan, Pemkot mengalokasikan dukungan untuk pelatihan dan digitalisasi lembaga pendidikan keagamaan, rumah tahfiz, dan rumah tahsin. Ini sejalan dengan upaya menjadikan Bandung sebagai kota agamis dan inklusif.
Farhan menyampaikan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi DPRD Kota Bandung. Seluruh pandangan akan dibahas lebih rinci dalam forum teknis bersama Badan Anggaran DPRD.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita akan terus bekerja demi mewujudkan Bandung sebagai kota yang unggul, maju, dan berpihak pada seluruh warganya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, H.Asep Mulyadi S.H., mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa untuk membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran.
Dengan demikian, Badan Anggaran yang saat ini sedang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, maka memiliki tambahan tugas yaitu untuk melaksanakan pembahasan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kepada rekan-rekan di Badan Anggaran kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah Swt., senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga semua tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sesuai waktu yang ditentukan oleh peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya.* (kamal,nt)
Sumber : Humas DPRD Kota Bandung