Bengkalis, faktainfokom.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (8/7). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia sebagai bentuk penguatan tugas dan fungsi, serta kesiapan dalam menghadapi agenda penting ke depan (08/07/2025).
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk mulai mempersiapkan pelaksanaan pelayanan pemberian remisi umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang. Seluruh petugas diinstruksikan untuk memastikan kelengkapan administrasi, proses verifikasi, hingga kesiapan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Dirjenpas juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan dengan sebaik-baiknya. Pelayanan kunjungan, layanan penitipan barang, pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta keamanan dan ketertiban di dalam Lapas harus tetap menjadi prioritas utama.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, melalui pejabat struktural yang mengikuti kegiatan tersebut, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Dirjenpas. “Kami siap melaksanakan instruksi pimpinan, mulai dari persiapan pelayanan remisi hingga peningkatan kualitas pelayanan di Lapas Bengkalis. Semua harus berjalan dengan baik dan profesional,” ujarnya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Bengkalis semakin sigap dan optimal dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, khususnya dalam menyambut momen penting peringatan HUT RI tahun ini.
Elida