Kep Meranti, faktainfokom.com
Kepulauan Meranti” pada bulan Agustus mendatang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji dan melestarikan kearifan lokal masyarakat Melayu Kepulauan Meranti dalam pengelolaan lingkungan dan pelestarian adat istiadat.
Ketua Umum LAMR, Datuk Seri Afrizal Cik, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjawab persoalan kerusakan alam yang terjadi di kabupaten ini. Dengan mengkaji kearifan lokal dan nilai-nilai tradisional, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan melestarikan adat istiadat.
Kegiatan ini akan diikuti oleh sekitar 100 orang peserta, termasuk akademisi, pakar lingkungan, pemangku adat, tokoh masyarakat, dan generasi muda. Mereka akan melakukan observasi lapangan ke beberapa desa di Kecamatan Rangsang Barat untuk melihat langsung kearifan lokal yang dijaga oleh nenek moyang mereka.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi LAMR dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk adat istiadat, hukum, dan pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, LAMR juga akan menyampaikan rekomendasi penyelamatan alam kepada pemerintah dan Polri untuk diambil langkah terbaik dalam penyelamatan lingkungan hidup dan penegakan hukum atas kerusakan lingkungan.