25 WBP Langsung Bebas plus 1 Bebas Murni, Lapas Bengkalis Gelar Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa HUT ke-80 RI

Bengkalis, faktainfokom.com

Suasana haru menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Minggu (17/8/2025). Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan seragam rapi menanti momen penting penyerahan remisi, sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan.

Pada tahun ini, sebanyak 1.239 WBP memperoleh Remisi Umum (RU) dan 1.380 WBP menerima Remisi Dasawarsa Kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, tercatat 25 orang langsung bebas melalui RU II dan Dasawarsa II, ditambah 1 orang yang bebas murni setelah menjalani masa pidananya, sehingga total 26 orang narapidana menghirup udara bebas pada momentum bersejarah ini.

Adapun rincian penerima remisi adalah sebagai berikut:

  • Remisi Umum (RU):
  • Pidana umum: 559 orang
  • Pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012: 680 orang
  • RU I: 1.202 orang
  • RU II: 37 orang (16 langsung bebas, 21 dengan subsider)
  • Remisi Dasawarsa:
  • Pidana umum: 614 orang
  • Pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012: 766 orang
  • Dasawarsa I: 1.338 orang
  • Dasawarsa II: 42 orang (9 langsung bebas, 33 dengan subsider)

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyampaikan bahwa dari total usulan remisi tahun ini masih terdapat 18 WBP yang menunggu persetujuan pusat. Ia menegaskan, remisi tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan melalui proses seleksi ketat sesuai syarat administratif serta perilaku baik warga binaan.

ā€œPemberian remisi ini adalah hasil kerja keras WBP dalam menunjukkan perilaku terpuji, mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian, mulai dari kegiatan pesantren, pengajian, hingga program keterampilan seperti beternak lele, ayam petelur, membuat keset, dan bercocok tanam hidroponik,ā€ ujar Kalapas.

Suasana haru semakin terasa saat penyerahan remisi langsung dilakukan usai upacara pengibaran bendera merah putih. Momen ini juga dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama jajaran Forkopimda. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan penghargaan atas komitmen perubahan diri.

ā€œSaya bangga, di usia ke-80 Indonesia ada 1.239 napi yang mendapat remisi umum, 1.380 napi mendapat remisi dasawarsa, dan 26 orang langsung bebas. Setelah keluar, mereka harus kembali menjadi masyarakat produktif,ā€ ungkap Kasmarni.

Bupati juga menambahkan pesan khusus kepada masyarakat agar memberi ruang penerimaan bagi mantan narapidana. ā€œMereka sudah membayar mahal dengan menjalani kurungan bertahun-tahun. Kini saatnya mereka kembali sebagai bagian dari masyarakat yang berkualitas,ā€ tegasnya.

Pemberian remisi pada HUT RI ke-80 ini menjadi simbol rekonsiliasi, penerimaan, dan semangat kebersamaan, sekaligus motivasi bagi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik.

Elida

Pos terkait