Musyawarah Desa (Musdes) RKP Digelar Dibalai Pekon (Desa) Pekon Balak Tahun 2026

Tanggamus, faktainfokom.com

Pemerintah pekon(desa)pekon balak kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus lampung.sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026

sekaligus Pertanggungjawaban APBDes Semester I Tahun 2025, yang dilaksanakan pada hari jumat 09- 00,pada tanggal 03 okt 2025, sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat balai pekon( Desa) pekon balak kecamatan wonosobo kab tanggamus.

Acara ini dipimpin oleh kepala pekon (desa) Bapak m Basir S,s o s, berbagai unsur penting dari pemerintahan dan masyarakat.

Dan dihadiri perwakilan dari Camat wonosobo, Perangkat Desa pekon balak, beserta tokoh adat PPN pekon balak, dan Anggota BPD Desa pekon balak, Babinsa /Bhabinkantibmas, Ketua BUMDes, Kepala sekolah SDN1 SDN2 pekon balak,beserta bidan desa .

Kemudian acara dimulai dengan sambutan dari kepala pekon( Desa )m Basir S,s o s yang dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Camat Wonosobo, memberikan arahan terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa pekon balak kecamatan wonosobo kab tanggamus.

Lanjut nya Ketua Bhp Desa pekon balak, secara resmi membuka jalannya Musyawarah Desa dan memimpin pelaksanaan kegiatan.

Kepala pekon(Desa) pekon balak menyampaikan draf perencanaan RKPDes tahun 2026 sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan RKPDes tahun 2025. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan desa serta partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan realisasi APBDes Semester I Tahun 2025 oleh Sekretaris Desa (Sekdes) pekon balak, Laporan ini mencakup realisasi pendapatan, belanja, serta capaian program selama enam bulan pertama tahun 2025.

Setelah semua materi disampaikan, seluruh peserta musyawarah terlibat aktif dalam diskusi untuk menyampaikan masukan, usulan, dan tanggapan terhadap draf RKPDes dan laporan pertanggungjawaban APBDes.

Proses musyawarah berlangsung secara demokratis dan terbuka, hingga akhirnya seluruh peserta mencapai mufakat terhadap rencana dan laporan yang telah disampaikan.

Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes, sebagai bentuk pengesahan atas Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 dan Pertanggungjawaban Semester I Tahun 2025 oleh pihak-pihak terkait.

Dengan berjalannya Musdes ini secara lancar, Pemerintah Desa pekon balak berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan bersama.tutup (sahroni)

Pos terkait