Semarang, faktainfokom.com
Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di kawasan Jalan WR Supratman, Semarang Barat, kembali marak setelah sempat dikabarkan berhenti.
Temuan lapangan mengindikasikan adanya pola “tutup-buka” yang membuat warga resah dan menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan kepolisian.
Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebut, praktik judi ini kembali beroperasi dalam beberapa pekan terakhir, dengan modus yang sama seperti sebelumnya.
“Biasanya tutup pas ada razia, tapi nanti buka lagi, cuma pindah lokasi sedikit,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10).
Pola “Tutup-Buka” dan Dugaan Perlindungan. Fenomena ini menunjukkan bahwa penindakan sebelumnya bersifat sementara.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, yang biasanya ditangkap hanyalah pengecer atau kurir di lapangan, sementara sosok pengendali utama atau yang dikenal dengan kode “Bos 303” diduga tetap beroperasi bebas.
Istilah “303” sendiri merujuk pada pasal tindak pidana perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun di lapangan, istilah ini telah berkembang menjadi simbol bagi jaringan pengendali judi yang memiliki struktur dan pendanaan kuat.
Seorang sumber internal yang mengetahui pola operasi perjudian di Semarang menyebut, jaringan tersebut tak hanya beroperasi di satu titik.
“WR Supratman itu cuma satu dari sekian banyak titik. Kalau satu ditutup, yang lain tetap jalan. Ada sistemnya, bukan operasi kecil,” ujarnya.
Jejak Serupa Ditemukan di Kendal
Tak hanya di Semarang, beberapa waktu lalu tim juga menemukan aktivitas serupa di wilayah Kendal, tepatnya di Jl. Gg. Mlaten 1 No.18, Mlaten, Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dari pantauan lapangan, lokasi tersebut kerap didatangi warga secara bergantian pada malam hari, dengan aktivitas mencurigakan yang menyerupai transaksi taruhan nomor togel.
Warga sekitar mengaku mengetahui aktivitas itu namun memilih diam karena takut menimbulkan masalah.
“Kadang ramai menjelang malam, ada yang keluar masuk. Tapi kami tidak berani menegur, takutnya ada yang backing,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Temuan ini mengindikasikan bahwa jaringan togel yang beroperasi di Semarang kemungkinan memiliki cabang atau afiliasi di wilayah lain, termasuk Kendal, dengan pola pengelolaan yang sama: tersembunyi, terkoordinasi, dan berlapis.
Warga Pertanyakan Kinerja Polisi
Kembalinya aktivitas togel di dua daerah ini memunculkan sejumlah pertanyaan kritis dari masyarakat:
Apakah Polrestabes Semarang dan Polres Kendal tidak melakukan pemantauan rutin pasca penindakan sebelumnya?
Bagaimana strategi kepolisian untuk memastikan praktik ini benar-benar berhenti, bukan sekadar “dipindah dan ditunda”?
Dan, mungkinkah ada pembiaran yang membuat jaringan ini terus hidup?
“Kalau polisi tegas, seharusnya bisa habis dari akar. Tapi ini kok seperti tidak tuntas,” keluh seorang warga Semarang Barat.
Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian di Semarang dan Kendal tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri dan membongkar seluruh struktur jaringan, mulai dari pengecer hingga pendana utama.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian yang telah lama menjadi masalah sosial di Jawa Tengah.
Warga berharap aparat segera bergerak cepat sebelum praktik ilegal ini kembali mengakar dan merusak ketertiban di lingkungan mereka.
(*tri)