Pro dan Kontra Pembangunan di Kawasan Lereng Gunung Ciremai

Kuningan, faktainfokom.com

Gelombang penolakan terhadap proyek pembangunan di kawasan resapan air Gunung Ciremai semakin menguat. Kali ini, sorotan tajam datang dari War’i, mantan Kepala Desa Cibentang, yang secara terbuka menuding aktivitas pembangunan di kawasan tersebut mengabaikan keselamatan lingkungan dan membahayakan ribuan warga di wilayah bawah.

War’i yang juga Penasihat Ikatan Purnabakti Aparatur Pemerintahan Desa/Kelurahan Kabupaten Kuningan menilai, kawasan yang saat ini dibangun merupakan jalur vital aliran air dari lereng Gunung Ciremai menuju wilayah pemukiman. Menurutnya, perubahan fungsi lahan tanpa kajian matang akan berdampak serius terhadap potensi banjir dan longsor.

“Jalur air dari atas itu tidak boleh ditutup atau dibeton. Kalau ini dipaksakan, maka bencana tinggal menunggu waktu,” tegas War’i saat diwawancarai, Selasa (9/12/2025).

Ia menyebut, risiko bencana tidak hanya mengancam satu desa, melainkan dapat meluas ke Pajambon, Sukamukti, Gandasoli, Ragawacana, Cibentang, hingga Jalaksana. War’i mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan bertindak tegas dengan menghentikan pembangunan yang dinilai berada di zona rawan.

Lebih jauh, ia mempertanyakan proses perizinan proyek tersebut. Menurutnya, apabila izin sudah dikantongi, maka mekanisme penerbitannya perlu dibuka secara transparan ke publik.

“Kalau izin memang ada, publik berhak tahu bagaimana izin itu keluar. Jangan sampai kita belajar dari bencana besar setelah semuanya terlambat,” ujarnya.

Keresahan masyarakat juga disuarakan warga Desa Pajambon. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kawasan yang kini dibangun selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air alami.

“Sekarang sudah jadi beton. Air tidak lagi tertahan. Dampaknya jelas, kami di bawah yang akan kena lebih dulu,” ungkapnya.

Di sisi lain, beredarnya selebaran lowongan kerja hotel di wilayah Cipari memicu kecurigaan warga bahwa proyek pembangunan berjalan masif meski belum ada penjelasan resmi soal legalitas, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Situasi ini mendorong masyarakat mendesak keterlibatan langsung DPRD Kabupaten Kuningan, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk turun ke lapangan dan mengevaluasi proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Arunika belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan maupun kajian lingkungan pembangunan di kawasan Gunung Ciremai tersebut.

| anhad |

Pos terkait