JAMBI, faktainfokom.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan rangkaian Operasi Pengawasan Orang Asing WIRAWASPADA Tahun 2025 yang berlangsung serentak secara nasional pada 10–12 Desember 2025. Kegiatan diawali pengarahan melalui Zoom Meeting oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, membahas teknis pelaksanaan hingga pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas.
Tidak lama berselang, empat tim langsung turun ke lapangan melakukan pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi.
Tim 1: Desa Talang Duku Kabupaten Muaro Jambi
Tim menyambangi PT. Budi Nabati Perkasa dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Tidak ditemukan aktivitas WNA, namun pihak perusahaan tetap diingatkan melakukan pelaporan jika terdapat kunjungan orang asing atau penggunaan tenaga kerja asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Tim 2: Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi
Hari pertama dilakukan penelusuran kegiatan dan keberadaan orang asing di PT. Royal Surya Brothers. Selain mendapati seorang WNA India yang sedang melakukan kunjungan bisnis, tim juga bertemu dengan tiga WNA Myanmar lengkap membawa dokumen keimigrasian.
Selain itu, Arahan teknis terkait kewajiban administratif disampaikan tim terhadap hotel tempat WNA tersebut menginap yang belum melakukan kewajiban pelaporan.
Hari berikutnya, tim menyambangi PT. Shree Balaji Ekspor dan bertemu dengan pimpinan perusahaan berkebangsaan India dengan dokumen keimigrasian lengkap.
Tim 3: Desa Tanjung Pauh dan Desa Sebapo Kabupaten Muaro Jambi
Tim menemukan satu orang TKA asal Malaysia di PT Angso Duo Sawit dan satu orang TKA asal China di PT CNLC. Seluruh dokumen TKA tersebut dinyatakan sah dan berlaku.
Tim 4: Desa Pudak & Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi

WNA asal Myanmar dan Pakistan diperiksa di dua perusahaan berbeda yakni di PT. Aju Raki Trade International dan PT Nusa Indah Baru. Semua dokumen lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus menyampaikan bahwa Operasi WIRAWASPADA merupakan langkah strategis untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Jambi tetap sesuai aturan.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi memastikan setiap aktivitas WNA diawasi secara profesional dan humanis. Kami ingin menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar tetap patuh dan tertib administrasi,” jelas Hubertus.
Ia juga menegaskan pentingnya peran perusahaan dan hotel dalam melapor setiap keberadaan WNA melalui APOA.
“Sinergi dari perusahaan, hotel, dan masyarakat sangat penting. Laporan APOA wajib dilakukan. Semakin cepat data masuk, semakin cepat pula kami bisa memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Kesimpulan
Selama dua hari operasi, tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian. Imigrasi Jambi terus berkomitmen menjaga ketertiban orang asing di wilayah kerja melalui pengawasan yang cermat dan terarah. (Miswan)







