Kuningan, faktainfokom.com
Dugaan kekerasan fisik kembali mencuat di lingkungan pendidikan menengah atas di Kabupaten Kuningan. Seorang siswi kelas X berinisial NZ dari salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dilaporkan mengalami perlakuan tidak wajar saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pecinta Alam.
Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rangkaian kegiatan Pecinta Alam yang berlangsung selama lima hari, mulai 21 Desember 2025, di kawasan Bumi Perkemahan Lempong Balong, Palutungan, Desa Cisantana, Kabupaten Kuningan.
Menurut keterangan keluarga, korban mengaku mengalami tekanan fisik secara berulang selama kegiatan berlangsung, termasuk tindakan pemukulan ringan hingga penamparan. Pada hari terakhir kegiatan, korban yang dalam kondisi kelelahan diduga mengalami dorongan keras hingga terjatuh.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, pihak keluarga mendapati korban mengalami luka lebam di tubuh serta menunjukkan gejala trauma psikologis. Kondisi itu kemudian disampaikan kepada sejumlah orang tua siswa lainnya dan memicu keprihatinan bersama.
Sejumlah wali murid menilai bahwa dugaan tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai pendidikan dan keselamatan peserta didik.
Bahkan, muncul dugaan bahwa kejadian serupa tidak hanya dialami oleh satu siswa. Atas dasar itu, salah satu orang tua siswa dilaporkan telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kuasa hukum keluarga korban, Ujang Sulaeman, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa pendampingan dan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi anak, termasuk dalam setiap kegiatan ekstrakurikuler.
Di sisi lain, Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus ini. Ketua
FORMASI, Manap Suharnap, menilai kejadian tersebut menambah daftar persoalan yang sebelumnya juga pernah menyeret sekolah terkait, mulai dari dugaan perundungan hingga kasus lain yang telah diproses secara hukum.
FORMASI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pengawasan kegiatan siswa, khususnya kegiatan di luar lingkungan sekolah, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dan perlindungan terhadap peserta didik dapat benar-benar terjamin.
| red/anhad |







