WAY KANAN, faktainfokom.com
Dugaan adanya tenaga honorer fiktif mencuat di SMAN 1 Buay Bahuga, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dugaan tersebut mengarah pada satu nama tenaga administrasi sekolah yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun diduga sudah tidak lagi aktif bekerja di sekolah tersebut.
Berdasarkan data Dapodik SMAN 1 Buay Bahuga, tercatat tiga tenaga honorer. Dua di antaranya merupakan tenaga guru yang saat ini telah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sementara satu nama lainnya tercatat sebagai tenaga administrasi, yakni Recky Putra Nugraha, yang diduga fiktif.
Kepala SMAN 1 Buay Bahuga, Amrodi Nurul Huda, mengakui bahwa nama Recky Putra Nugraha memang sudah tidak lagi bekerja di sekolah tersebut.
“Recky sudah resign dua tahun lalu, Pak,” ujar Amrodi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/2).
Ia juga membenarkan bahwa dua tenaga honorer guru yang tercatat dalam Dapodik saat ini telah beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu.
Namun persoalan muncul ketika mencermati laporan realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan tersebut, tercatat anggaran pembayaran tenaga honorer mencapai lebih dari Rp90 juta. Anggaran tersebut disebutkan hanya untuk membayar tiga tenaga honorer, angka yang dinilai cukup fantastis.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Amrodi menjelaskan bahwa anggaran pembayaran honorer tidak hanya diperuntukkan bagi tenaga yang tercatat dalam Dapodik.
“Memang benar, Pak. Anggaran tersebut termasuk untuk membayar tenaga honorer di luar Dapodik,” tegasnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, ketika diminta menunjukkan daftar nama tenaga honorer yang dimaksud, pihak sekolah tidak dapat memperlihatkan data pendukung atau daftar resmi honorer di luar Dapodik tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi mark up atau ketidaksesuaian dalam penggunaan dana BOS, khususnya pada pos pembayaran honorarium tenaga honorer. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi lanjutan terkait jumlah dan identitas tenaga honorer di luar Dapodik yang disebutkan oleh pihak sekolah.
Dan di waktu yang sama para awak media menanyakan masalah dana PIP yang untuk hak mutlak anak didik ,
Bapak kepsek nya memotong pembicaraan “para rekan media jangan lah di ungkap dan jagan di bahas lagi “ujar nya
Polemik ini diharapkan mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun aparat pengawas terkait, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Buay Bahuga. (red)







