Belajar dari BPR Cirebon, Sekjen FORMASI Peringatkan Bank Kuningan Soal Krisis Kepercayaan

Kuningan, faktainfokom.com

Pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dibaca sebagai peringatan keras bagi seluruh bank milik daerah. Sekjen Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Rokhim Wahyono menegaskan Bank Kuningan tidak boleh merasa aman hanya karena belum berada dalam sorotan regulator.

“Kasus BPR Cirebon itu bukan petir di siang bolong. Biasanya selalu ada gejala, ada tanda-tanda, ada pembiaran yang dibiarkan berlarut. Jangan sampai kita mengulangi pola yang sama,” tegas Rokhim, Rabu (11/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa dalam satu tahun terakhir, Bank Kuningan sempat menjadi bahan diskusi publik, terutama terkait rasio keuangan seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) serta isu tata kelola dan kualitas layanan. Menurutnya, dinamika LDR bukan sekadar angka teknis, melainkan cermin keseimbangan likuiditas dan kehati-hatian manajemen.

“Kalau LDR sempat jadi perbincangan publik, itu artinya ada kekhawatiran. Tugas manajemen bukan membantah kekhawatiran, tapi menjawabnya dengan data, transparansi, dan langkah konkret,” ujarnya.

Rokhim Wahyono juga menyoroti wacana kolaborasi dan ekspansi yang beberapa waktu lalu digaungkan. Ia mengingatkan agar ambisi pertumbuhan tidak mengorbankan prinsip kehati-hatian.

“Jangan sampai semangat ekspansi lebih cepat daripada penguatan fondasi. Bank itu bukan panggung pencitraan. Sedikit saja salah kelola risiko, dampaknya sistemik,” katanya.

Menurutnya, bank daerah bukan sekadar badan usaha, melainkan simbol kredibilitas kepala daerah sebagai pemegang saham pengendali. Jika terjadi gangguan serius, dampaknya bukan hanya finansial, tetapi politis dan reputasional.

“Publik akan bertanya: di mana fungsi pengawasan pemda? Di mana komisaris? Di mana kontrol internal? Jangan sampai nanti semua saling lempar tanggung jawab ketika masalah membesar,” ucap Rokhim.

Ia menegaskan, pembiaran terhadap potensi risiko sekecil apa pun adalah bentuk kelalaian yang mahal harganya. Dalam industri perbankan, krisis kepercayaan bisa muncul jauh lebih cepat daripada krisis likuiditas.

“Kepercayaan itu seperti kaca. Sekali retak, sulit kembali utuh. Jangan menunggu sampai regulator turun tangan lebih jauh baru sibuk melakukan pembenahan,” tegasnya.

Sekjen FORMASI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap manajemen risiko, kualitas kredit, kecukupan modal, LDR, serta efektivitas pengawasan internal. Jika memang ada rasio yang perlu diperkuat atau strategi penyehatan yang sedang berjalan, publik berhak tahu secara proporsional.

Transparansi adalah bukti bahwa manajemen percaya diri dan bertanggung jawab. Justru yang berbahaya adalah sikap defensif dan tertutup,” tambahnya.

Rokhim Wahyono memastikan kritik yang disampaikan bukan untuk menebar kepanikan, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Kami tidak ingin ada nasabah dirugikan, tidak ingin ada pegawai terdampak, dan tidak ingin ada uang rakyat yang harus diselamatkan karena kelalaian tata kelola. Pencegahan selalu lebih murah daripada penyelamatan,” ujarnya.

Ia menutup dengan peringatan tegas agar kasus BPR Cirebon benar-benar dijadikan cermin.
“Jangan merasa ini tidak mungkin terjadi di sini. Semua krisis selalu diawali rasa percaya diri yang berlebihan dan pengawasan yang melemah. Bank Kuningan harus memilih: berbenah sekarang, atau menyesal kemudian,” pungkasnya.

| red/anhad |

Pos terkait