Dumai, faktainfokom.com
(13/02/2026)-Lapo Pariban ternyata punya ijin resmi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi melalui Badan Kordinasi Penanaman Modal
dengan NIB(Nomor Induk Berusaha) 3001360021473.
Nama Pengusaha: Rosmida Nainggolan.
Kegiatan Usaha: Usaha Mikro.
Yang diterbitkan di Jakarta tanggal 30 Januari 2026.
Tempat usaha : Jalan Siliwangi gang Pokat Ujung Kelurahan Jaya Mukti Kota Dumai.
Ijin Berusaha berbasis resiko ,sertifikat standar no 30012600214730001 yang dikeluarkan atas nama Walikota Dumai oleh Kepala DPMPTSP Kota Dumai yang juga diterbitkan tanggal 30 Januari 2026.
Masyarakat yang berdampingan dengan Lapo PARIBAN yang ditemui awak media ini dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan ,kami sangat senang dengan kehadiran Lapo PARIBAN ini ucap nya.
Tidak pernah ada masalah dengan kehadiran Lapo Pariban dikampung kami ini ungkap nya.
Sebagai kenangan buat ibuk Rosmida Nainggolan yang juga pernah membuka warung makan dibelakang tembok PT Pertamina pada tahun 1989 dengan nama Lapo Adian Nalambok.
Akhirnya Lapo Adian Nalambok tutup tahun 2013.
Kenangan inilah yang membuat saya semakin berani dengan membuka Lapo Pariban dijalan Siliwangi.
Masyarakat Jalan Siliwangi sekitarnya sangat mendukung agar dibuka kembali Pengganti Lapo Adian Nalambok dengan Nama Lapo Pariban.

Karena anak saya mengambil istri nya dari marga saya yaitu marga Nainggolan yang berarti menurut tradisi marga di Suku Batak sabagai Pariban ungkap Rosmida Nainggolan.
Saya sudah tua begini dan berani membuka Lapo Pariban akibat desakan warga Tempatan pungkas Rosmida berapi api.
Memang di Lapo Pariban ini saya sama sekali belum pernah menjual minuman keras selain dari TUAK Takkasan sebagai minuman Tradisi suku Batak. Dan lapo pariban juga menyediakan berbagai jenis makanan seperti : sate,nasi goreng,mie goreng,best seler bebek ungkep/rendang.
Kalaupun ada yang melihat minuman Beer ,itu yang dibawa pengunjung ke Lapo ini .
Saya sebagai pengusaha tidak mungkin melarang pengunjung yang sudah permisi karena ada teman nya yang ber ulang tahun.
Jadi yang membawa Minuman Beer adalah pengunjung yang sedang merayakan ulang tahun.
Saat ini saya masih dalam pengurusan ijin Minol untuk minuman Beer.
Saya patuh dengan peraturan yang diterapkan walikota Dumai.
Rilis Tim media







