“Air Rakyat, Uang Siapa?”Indikasi Kerugian Desa Mencuat, Bisnis Air Bumdes Linggarjati Disorot—Omzet Ratusan Juta Hingga Miliaran, Audit Publik Menguat

Kuningan, faktainfokom.com

Aktivitas bisnis air yang dikelola BUMDes Bangkit Abadi Desa Linggarjati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan dari kawasan lereng Gunung Ciremai kini menjadi sorotan serius. Di tengah potensi perputaran uang ratusan juta hingga miliaran rupiah per tahun, publik mulai mempertanyakan satu hal mendasar: apakah seluruh pendapatan benar-benar masuk ke kas desa?

Berdasarkan keterangan masyarakat, distribusi air mencapai 50 hingga 70 tangki per hari. Air diambil dari kawasan yang berada di bawah kewenangan , kemudian dialirkan ke reservoir di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, sebelum didistribusikan hingga ke luar daerah seperti Cirebon.

Hitungan Kasar: Omzet Ratusan Juta hingga Miliaran

Dengan asumsi paling konservatif:

harga minimal Rp30.000 per tangki

Maka potensi omzet:

Rp1,5 juta – Rp2,1 juta per hari
Rp45 juta – Rp63 juta per bulan
Rp540 juta – Rp756 juta per tahun

Angka ini merupakan batas bawah. Dalam praktiknya, nilai riil diperkirakan jauh lebih besar.

Potensi Besar, Transparansi Minim

Sebagai badan usaha milik desa yang bersumber dari dana desa, BUMDes memiliki kewajiban menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan terbuka terkait:

Total pendapatan riil

Biaya operasional

Kontribusi terhadap PADes

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik:
apakah ada potensi selisih yang tidak tercatat secara terbuka?

Pandangan Hukum: Direktur Tak Bisa Menghindar, Audit Harus Dilakukan

Praktisi hukum Kabupaten Kuningan, Abdul Haris SH, menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam pengelolaan BUMDes berada pada pimpinan operasional, termasuk direktur.

“Direktur BUMDes adalah penanggung jawab langsung atas seluruh aktivitas usaha, termasuk pengelolaan keuangan. Tidak bisa berlindung di balik sistem atau alasan teknis,” ujarnya.

Menurutnya, dalam konteks hukum, direktur memiliki kewajiban:

memastikan seluruh transaksi tercatat
menyusun laporan keuangan yang benar
serta mempertanggungjawabkan penggunaan dan hasil usaha kepada desa

“Kalau ada potensi pendapatan besar tetapi tidak tercermin dalam laporan keuangan, maka direktur yang pertama harus menjelaskan. Itu tanggung jawab hukum, bukan sekadar administratif,” tegasnya.

Lebih jauh, Abdul Haris secara tegas mendesak dilakukannya audit terhadap BUMDes Bangkit Abadi.

“Dalam kondisi seperti ini, audit bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Inspektorat harus turun untuk memeriksa seluruh aliran keuangan. Jika ada indikasi kerugian desa, maka harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya. Rabu ( 22/4/2026 )

Ia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian atau dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka konsekuensinya bisa serius.

“Bisa mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan atau kerugian desa. Bahkan dalam kondisi tertentu, berpotensi masuk ke ranah pidana,” tambahnya.

Lintas Wilayah dan Legalitas Disorot

Selain aspek keuangan, pemanfaatan sumber air dari kawasan di bawah kewenangan juga menuntut kejelasan izin.

Keberadaan reservoir di wilayah Desa Bojong turut membuka pertanyaan soal kerja sama antar wilayah dan pembagian manfaat ekonomi.

Desakan Audit Publik Menguat

Dengan potensi ekonomi besar dan sorotan hukum yang menguat, publik mendesak:

audit independen terhadap BUMDes
pembukaan laporan keuangan secara transparan
klarifikasi resmi dari direktur dan pengelola

Penutup: Ujian Akuntabilitas

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes.

Potensi ekonomi sudah terlihat.
Namun tanpa keterbukaan, potensi tersebut justru memunculkan kecurigaan.

Dan pertanyaan publik semakin mengerucut:

jika ini usaha milik desa, maka ke mana sebenarnya aliran uangnya?

| red /anhad |

Pos terkait