Dumai, faktainfokom.com
Kunjungan Monitoring evaluasi di Puskesmas bertujuan agar faskes semakin terintegrasi dan fokus pada kebutuhan masyarakat di setiap fase kehidupan melalui program Integrasi Layanan Primer (ILP). Rabu 4 Maret 2026
Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer serta sejalan dengan Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
yang mana menegaskan bahwa puskesmas memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif bagi masyarakat, ujar kepala Dinkes
Dalam ILP, pelayanan di puskesmas dibagi menjadi beberapa klaster agar layanan lebih terarah antara lain:
– Klaster Manajemen
Mengelola perencanaan program, data kesehatan, SDM, logistik, serta evaluasi layanan agar pelayanan puskesmas berjalan optimal.
-Klaster Ibu dan Anak
Pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi, balita hingga anak prasekolah.
-Klaster Usia Dewasa & Lansia
Skrining kesehatan, pencegahan penyakit, dan pemantauan kesehatan usia produktif hingga lanjut usia.
Klaster Penanggulangan Penyakit Menular
Deteksi, pencegahan, dan pengobatan penyakit menular seperti TB, HIV, malaria, dan lainnya.
-Klaster Penunjang / Lintas Klaster
Mendukung layanan melalui laboratorium, farmasi, gizi, promosi kesehatan, dan layanan lainnya.
Dengan ILP, pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat, terintegrasi, dan berfokus pada pencegahan agar masyarakat tetap sehat, serta Dinkes kota Dumai tetap akan memonitor perkembangan setiap faskes yang ada di kota Dumai tutup Kadiskes .
“Khidmadkesehatan
Rosa,g







