Pekanbaru, faktainfokom.com
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam OPerasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024.
Informasi ini menyebar luas di berbagai kanal, namun hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT KPK di Pekanbaru.
“Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau,” kata Ghufron.
Mengutip dari tim KPK, pada Senin malam ini, mereka yang terkena OTT KPK di wilayah Provinsi Riau itu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal, selain Risnandar Mahiwa, ada tiga pejabat itu berinisial IP, Al, No.
“Mereka Diduga, kasus penanganan sampah di Pekanbaru.
Meski demikian, pihaknya belum membeberkan siapa saja pejabat yang terkena OTT. Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan selama 1Ă—24 jam di mapolresta pekanbaru.
“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pejabat Polda Riau saat dikonfirmasi menyatakan bahwa operasi tersebut bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru.
“Tadi saya tanya sama Pak Kapolresta Pekanbaru, katanya itu ranah KPK,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa informasi terkait kegiatan tersebut diterima langsung dari Kapolresta Pekanbaru.
“Informasinya tadi bang,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari KPK terkait dugaan keterlibatan lembaga antirasuah itu dalam operasi yang dimaksud. (Miswan,net)