Dumai, faktainfokom.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (4/12).
Hal ini juga merupakan salah satu impelementasi dalam mendukung program rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Tahun 2024 khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas dukungan dari APH yang turut andil pada razia hari ini. Kegiatan ini merupakan implementasi dan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan yang rutin dilaksanakan,” ucap Karutan Dumai, Yudhi Khairudin. Hasil penggeledahan kemudian didata dan dimusnahkan. (Rg)
Rutan Dumai