Kuningan, faktainfokom.com
Pemerintah Kabupaten Kuningan akan membawa perjalanan sejarah daerah ke jalanan melalui Karnaval Budaya Hari Jadi ke-528 pada 13 September 2026. Konsepnya berupa parade teatrikal yang membagi perjalanan sejarah Kuningan ke dalam enam fase: masa prasejarah, masa Hindu, masuknya Islam, masa kolonial, perjuangan kemerdekaan, serta masa kemerdekaan dan pembangunan.
Konsep tersebut layak diapresiasi sebagai upaya mendekatkan sejarah kepada masyarakat. Namun, justru karena enam fase itu diklaim sebagai perjalanan sejarah Kuningan, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apa dasar ilmiah pembagian enam fase tersebut?
Ketua DPC Sundawani Wirabuana Kuningan Kota sekaligus praktisi budaya, Dian Basudiman, meminta panitia tidak berhenti pada penyajian pertunjukan. Ia mendorong agar dasar kurasi masing-masing fase dibuka kepada publik.
“Kalau kita sudah berani bilang ini sejarah, maka tanggung jawabnya besar. Sejarah itu harus sesuai fakta, data, dan sumber yang bisa diverifikasi,” kata Dian.
Menurutnya, pertanyaan publik bukan sekadar siapa yang akan memakai kostum prasejarah, Hindu, Islam, kolonial atau perjuangan kemerdekaan. Yang jauh lebih penting adalah narasi sejarah apa yang akan dibawa di balik kostum tersebut.
“Misalnya fase prasejarah. Dasarnya apa? Situs atau temuan arkeologis mana yang dijadikan rujukan? Kemudian fase Hindu, sumber sejarah apa yang digunakan? Begitu juga ketika masuk fase Islam, kolonial dan perjuangan kemerdekaan. Semua harus jelas sumbernya,” ujar Dian.
Hal yang sama, kata dia, berlaku pada fase terakhir, yakni kemerdekaan dan pembangunan. Panitia perlu menjelaskan batas periodisasinya: peristiwa apa yang dimasukkan, sejak kapan dimulai, tokoh siapa yang dianggap penting, dan sumber apa yang digunakan untuk menyusun narasinya.
“Jangan sampai enam fase itu hanya menjadi pembagian artistik untuk kebutuhan karnaval. Kalau disebut sejarah, harus ada dasar sejarahnya,” tegasnya.
Pembagian tersebut saat ini bahkan sudah dikaitkan dengan kelompok kecamatan. Fase prasejarah, misalnya, melibatkan Cigugur, Kuningan, Kadugede, Nusaherang dan Kramatmulya. Fase Hindu melibatkan Ciawi, Cipicung, Kalimanggis dan Cidahu. Fase masuknya Islam melibatkan Luragung, Garawangi, Lebakwangi, Maleber, Ciniru, Hantara dan Sindangagung. Fase kolonial melibatkan Cibingbin, Ciwaru, Cibeureum, Karangkancana dan Cimahi. Sedangkan fase perjuangan kemerdekaan serta kemerdekaan dan pembangunan juga telah dibagi kepada sejumlah kecamatan.
Bagi Dian, pembagian tersebut justru membuat kebutuhan transparansi semakin penting.
“Kalau Kecamatan A ditugaskan membawa fase tertentu, mereka harus mendapatkan narasi yang sudah terverifikasi. Jangan sampai kecamatan hanya menerima cerita dari panitia, kemudian masyarakat menganggap cerita itu sebagai fakta sejarah,” katanya.
Ia menilai sejarah tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi, cerita turun-temurun semata, atau dramatisasi yang kemudian diberi label sejarah.
“Sejarah itu ada datanya. Ada tahunnya, ada tokohnya, ada dokumennya. Kalau tidak ada, itu namanya opini atau fiksi,” ujarnya.
Dian tidak mempersoalkan penggunaan legenda atau cerita rakyat dalam karnaval. Menurutnya, legenda tetap memiliki nilai budaya dan dapat menjadi bagian dari pertunjukan. Namun, statusnya harus disebut secara jelas.
“Legenda boleh ditampilkan sebagai legenda. Cerita rakyat boleh ditampilkan sebagai cerita rakyat. Tetapi jangan dicampur dengan fakta sejarah lalu semuanya dianggap sama,” katanya.
Ia meminta panitia, Dewan Kebudayaan, serta tim yang menyusun materi karnaval menjelaskan siapa kurator enam fase tersebut, siapa yang memverifikasi materi, referensi apa yang digunakan, serta sumber primer atau sekunder apa yang menjadi pijakan.
“Publik tidak harus percaya begitu saja. Buka sumbernya. Kalau memang benar dan kuat secara akademis, justru tidak ada alasan untuk takut diuji,” kata Dian.
Menurut dia, keterbukaan tersebut penting karena karnaval ini bukan sekadar hiburan. Panitia sendiri menyebut kegiatan tersebut sebagai sarana mengenalkan sejarah dan budaya Kuningan kepada masyarakat.
Artinya, apa yang ditampilkan di jalan berpotensi menjadi pengetahuan sejarah bagi ribuan penonton, terutama generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak pulang membawa kesimpulan bahwa semua yang mereka lihat di panggung adalah fakta sejarah, padahal sebagian mungkin hanya interpretasi atau dramatisasi,” ujarnya.
Dian mengingatkan, kesalahan sejarah yang terus diulang bisa menjadi ingatan kolektif yang sulit dikoreksi.
“Yang kita tampilkan hari ini bisa direkam, diberitakan, masuk media sosial dan kemudian dikutip lagi. Kesalahan hari ini bisa menjadi ‘kebenaran’ 20 tahun mendatang,” katanya.
Karena itu, ia meminta panitia membuka dokumen kurasi enam fase sejarah sebelum karnaval digelar.
Bukan untuk menghambat acara, melainkan memastikan bahwa ketika pemerintah membawa sejarah Kuningan ke ruang publik, pemerintah juga siap mempertanggungjawabkan sumbernya.
“Kalau memang ini sejarah, mari buktikan dengan sumber. Jangan hanya minta masyarakat melihat pertunjukannya. Masyarakat juga berhak bertanya: sejarah yang mana, berdasarkan data apa, dan siapa yang memastikan itu benar?” pungkas Dian.
Red







