Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2027

Tanggamus, faktainfokom.com

Pemerintah Desa (Pemdes) TANJUNGAN bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa tanjungan kecamatan pematang Sawa kabupaten Tanggamus Lampung.
Pada hari ini tgl 10 09 2026.

Pemerintah Desa
(Pemdes) Tanjungan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 di Kantor Desa Tanjungan Kecamatan pematang Sawa.

Musdes Tanjungan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Kegiatan dihadiri oleh bapak camat pematang Sawa,bapak Kapolsek pematang sawa bapak babinsa,ketua bhp pemerintah desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya di Tanjungan.

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas dan menyepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Kepala Desa Tanjungan barzani mengatakan, penetapan APBDes bertujuan memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan pemerintah.

Musyawarah ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa,

Menurutnya, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam proses pembahasan sehingga keputusan yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2027 masyarakat pekon Tanjungan berharap pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, APBDes yang telah disepakati diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat

Sahroni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *