PEKANBARU, faktainfokom.com
Arah pembangunan Riau dinilai tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Persoalan lingkungan, konflik agraria, tata kelola sumber daya alam, pengelolaan anggaran, ketimpangan infrastruktur hingga kualitas sumber daya manusia masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.
Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau merangkum persoalan tersebut dalam 10 isu strategis yang dinilai penting untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya PMII membaca persoalan Riau secara lebih utuh. Menurutnya, berbagai persoalan daerah tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan dapat memengaruhi kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin melihat persoalan Riau secara parsial. Karhutla berkaitan dengan tata kelola lahan, konflik agraria berkaitan dengan kepastian hukum, sementara pertumbuhan ekonomi juga harus dilihat dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Ghulam.
Sepuluh isu yang menjadi perhatian PMII Riau meliputi lingkungan dan karhutla; konflik agraria dan HGU; tata kelola sumber daya alam dan hilirisasi; APBD dan transparansi anggaran; BUMD dan optimalisasi PAD; pemerataan infrastruktur; tenaga kerja lokal; pendidikan dan kualitas SDM; penegakan hukum serta perlindungan kelompok rentan; dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Karhutla Tak Cukup Ditangani Saat Api Muncul
Persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian utama PMII Riau. Organisasi mahasiswa tersebut menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika kebakaran telah terjadi.
Menurut Ghulam, pencegahan, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum, restorasi gambut dan pelibatan masyarakat harus ditempatkan sebagai satu rangkaian kebijakan.
PMII Riau juga menilai pendekatan Green Policing perlu terus diperkuat dengan ukuran keberhasilan yang konkret.
“Green Policing harus diterjemahkan ke dalam kerja yang terukur. Bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah kebakaran, memastikan kawasan rawan diawasi dan memastikan ada penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” katanya.
PMII mendorong penguatan sistem peringatan dini, optimalisasi pemantauan titik panas, pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi, restorasi kawasan gambut terdegradasi serta penguatan koordinasi penanganan karhutla hingga tingkat kabupaten dan desa.
Konflik Agraria dan HGU Perlu Data yang Terbuka
Selain persoalan lingkungan, konflik agraria juga dinilai masih menjadi tantangan besar pembangunan Riau.
Konflik yang berkaitan dengan HGU, kawasan hutan, perkebunan, tanah masyarakat dan tanah ulayat, menurut PMII, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif.
Ghulam menilai pemerintah membutuhkan basis data konflik agraria yang terbuka dan dapat diverifikasi agar penyelesaian tidak berhenti pada persoalan di permukaan.
“Yang dibutuhkan bukan hanya mediasi ketika konflik sudah terjadi. Pemerintah harus memiliki peta persoalan yang jelas, mengetahui status lahannya, siapa yang menguasai, apa dasar hukumnya dan bagaimana sejarah konflik tersebut,” ujarnya.
PMII Riau mendorong evaluasi terhadap HGU yang bermasalah atau tidak produktif, penguatan mekanisme penyelesaian konflik, serta keterbukaan informasi mengenai status lahan dan perizinan.
SDA Jangan Berhenti pada Aktivitas Ekstraktif
Pada sektor sumber daya alam, PMII Riau menyoroti persoalan pertambangan ilegal, pengawasan perizinan, distribusi energi serta tata kelola hasil sumber daya alam.
Menurut Ghulam, Riau memiliki sumber daya yang besar, tetapi besarnya potensi tersebut harus diikuti dengan kemampuan daerah menciptakan nilai tambah.
“Riau jangan hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah. Hilirisasi harus memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi tenaga kerja dan pelaku usaha lokal,” katanya.
PMII juga mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas ekstraktif serta penindakan terhadap kegiatan yang melanggar ketentuan hukum.
APBD Harus Bisa Diukur Manfaatnya
Sementara itu, Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, menyoroti tata kelola APBD, transparansi anggaran dan kinerja badan usaha milik daerah.
Menurutnya, ukuran keberhasilan anggaran tidak berhenti pada terserapnya anggaran, tetapi harus dilihat dari manfaat dan hasil yang diterima masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran digunakan, siapa penerima manfaatnya dan apa hasil yang dihasilkan. Transparansi anggaran harus berujung pada akuntabilitas,” ujar Supriadi.
PMII Riau mendorong keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program. Pengawasan terhadap belanja yang tidak produktif juga dinilai perlu diperkuat.
Pada sektor BUMD, PMII meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah yang tidak memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Menurut PMII, BUMD seharusnya tidak hanya menjadi entitas bisnis milik pemerintah, tetapi juga instrumen untuk memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan PAD.
Pemerataan Pembangunan Jangan Berhenti di Pusat Kota
Persoalan infrastruktur juga masuk dalam daftar perhatian PMII Riau.
Pembangunan jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik dan infrastruktur digital dinilai harus mempertimbangkan kesenjangan antarwilayah.
Wilayah pesisir, kepulauan, pedalaman dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, menurut PMII, harus mendapatkan perhatian yang proporsional.
“Pembangunan tidak boleh hanya terlihat dari pusat pemerintahan. Ukurannya juga harus dilihat dari kondisi masyarakat yang berada jauh dari pusat pertumbuhan,” kata Supriadi.
Investasi Harus Membuka Ruang bagi Tenaga Kerja Lokal
Pada sektor ketenagakerjaan, PMII menilai investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja daerah.
Supriadi mengatakan pemerintah perlu memperkuat pelatihan, sertifikasi, program magang dan hubungan antara lembaga pendidikan dengan dunia industri.
Menurutnya, masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton ketika investasi masuk ke daerah.
“Investasi harus menciptakan ruang bagi masyarakat lokal. Karena itu, peningkatan kualitas SDM dan kesempatan kerja harus dirancang sebagai satu kebijakan,” ujarnya.
Selain lapangan kerja, PMII juga menyoroti pemerataan akses pendidikan dan beasiswa serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Penegakan Hukum Harus Memberikan Rasa Aman
Ketua Kopri PKC PMII Riau, Utari Nelviandi, menyoroti aspek penegakan hukum dan perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Menurut Utari, kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh rasa aman dan kepastian hukum yang diterima masyarakat.
“Penegakan hukum harus memberikan keadilan sekaligus rasa aman. Perempuan, anak dan kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” katanya.
PMII mendorong penguatan kanal pengaduan, perlindungan identitas korban serta pendampingan hukum dan pemulihan bagi korban kekerasan.
Pencegahan kekerasan seksual juga dinilai perlu diperkuat melalui edukasi dan sistem pelaporan yang mudah diakses serta memberikan jaminan keamanan bagi korban.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Terasa hingga Masyarakat
Wakil Ketua I PKC PMII Riau, Hotib Sempura, menilai pertumbuhan ekonomi harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat.
Menurutnya, peningkatan aktivitas investasi tidak otomatis berarti kesejahteraan masyarakat meningkat apabila tidak diikuti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan penguatan pelaku ekonomi lokal.
“Pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan manfaat yang lebih merata. UMKM, koperasi, petani, nelayan dan pelaku usaha lokal harus memiliki ruang untuk tumbuh dalam pembangunan Riau,” ujar Hotib.
PMII mendorong perluasan akses permodalan, teknologi dan pasar bagi pelaku usaha lokal serta penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah.
PMII Siap Mengawal, Bukan Sekadar Mengkritik
Ghulam menegaskan sepuluh isu tersebut tidak dimaksudkan sebagai daftar kritik semata. PMII, kata dia, ingin menempatkan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ikut mengawasi sekaligus menawarkan gagasan bagi pembangunan daerah.
“Kami ingin menjadi mitra kritis pemerintah. Kalau ada kebijakan yang baik, tentu harus kita dukung. Kalau ada yang perlu dikoreksi, kami akan menyampaikan kritik sekaligus menawarkan alternatif,” katanya.
Ia mengatakan rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari agenda PMII Riau dalam mengawal berbagai kebijakan daerah melalui kajian, dialog publik dan ruang partisipasi masyarakat.
Menurut Ghulam, pembangunan Riau pada akhirnya harus diukur bukan hanya dari seberapa besar anggaran yang dibelanjakan atau seberapa banyak proyek yang dibangun, tetapi dari seberapa jauh perubahan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ukuran akhirnya sederhana: apakah pembangunan mampu membuat masyarakat lebih sejahtera, lingkungan lebih terlindungi, hukum lebih berkeadilan dan kesempatan ekonomi semakin terbuka. Di titik itulah kebijakan publik harus diuji,” tutup Ghulam. (Miswan)







