KUNINGAN, faktainfokom.com
Perhatian pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan patut diapresiasi. Turunnya anggaran program revitalisasi sekolah dinilai menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Abdul Haris, SH, Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah dan Praktisi Hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga ikut mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah agar berjalan transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita patut berterima kasih kepada pemerintah pusat karena sudah menurunkan anggaran revitalisasi untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan. Ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan,” ujar Abdul Haris, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, keberhasilan program revitalisasi sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan Dinas Pendidikan. Ormas, LSM, media, komite sekolah, orang tua siswa, serta masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.
Namun, ia menekankan bahwa pengawasan publik harus dilakukan secara konstruktif dan berdasarkan data.
“Seluruh elemen, baik Ormas, LSM maupun media, mari kita bersama-sama mendukung suksesnya pembangunan revitalisasi sekolah di Kabupaten Kuningan. Tetapi dukungan itu juga harus disertai pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tegasnya.
Transparansi Harus Menjadi Bagian dari Pembangunan
Abdul Haris juga mengingatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan agar memastikan seluruh tahapan revitalisasi dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai. Transparansi semestinya sudah dimulai sejak perencanaan, penetapan penerima program, penyusunan anggaran dan spesifikasi pekerjaan, proses pelaksanaan, pengawasan mutu, hingga serah terima hasil pembangunan.
Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.
“Kalau ada pekerjaan yang perlu dikritisi, silakan dikritisi. Tetapi kritik harus berdasarkan fakta dan data. Sebaliknya, apabila pelaksanaannya sudah sesuai aturan dan memberikan manfaat, tentu harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Jangan Sampai Anggaran Besar Tidak Berbanding dengan Manfaat
Abdul Haris menilai pembangunan sarana pendidikan pada akhirnya bukan sekadar persoalan berdirinya bangunan baru atau diperbaikinya gedung sekolah.
Lebih jauh, revitalisasi harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, sehat dan mendukung proses pembelajaran bagi para siswa.
“Ini semua demi kemajuan dunia pendidikan dan nasib generasi penerus kita. Mereka yang nantinya akan meneruskan estafet pembangunan di masa depan,” katanya.
Karena itu, ia berharap program revitalisasi sekolah menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, media dan organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, keterlibatan publik bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran yang berasal dari negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan peserta didik.
Pengawasan Publik Harus Menjadi Kontrol Bersama
Abdul Haris menegaskan bahwa dukungan terhadap program revitalisasi sekolah harus berjalan beriringan dengan transparansi, kepatuhan terhadap aturan, kualitas pekerjaan dan pengawasan publik.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga agar program tersebut tidak keluar dari tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru terganggu karena pelaksanaan yang tidak transparan atau tidak sesuai ketentuan. Karena itu, mari kita kawal bersama-sama,” pungkasnya.
Dengan dukungan dan pengawasan yang dilakukan secara proporsional, Abdul Haris berharap program revitalisasi sekolah di Kabupaten Kuningan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi sekolah, guru, peserta didik serta masyarakat.
Abdul Haris, SH
Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah dan Praktisi Hukum







