ISU KORUPSI MEMANAS, AKUN FACEBOOK KUNINGAN VIRAL SOROT DUGAAN SETORAN 10% BOS PENDIDIKAN

KUNINGAN, faktainfokom.com

Sabtu 3 Oktober 2026 Sebuah unggahan di akun Facebook Kuningan Viral menyoroti dugaan praktik setoran uang sebesar 10 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pendidikan dan anggaran revitalisasi. Unggahan tersebut juga meminta adanya langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam materi visual yang beredar, Kuningan Viral menggunakan judul “Isu Korupsi Semakin Panas” dan menyebut adanya dugaan “setoran uang 10% BOS pendidikan dan revitalisasi” yang disebut berlangsung atas instruksi pejabat berinisial “K”.

Unggahan tersebut kemudian menyerukan agar Bupati/Gubernur (KDM) segera memberikan pencerahan kepada para kepala satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

“Berikan pencerahan pada Kepsek PAUD, TK, SD, SMP agar jangan takut oknum pejabat dan jangan ikut korupsi,” demikian isi seruan yang tertulis dalam materi unggahan tersebut.

Selain itu, unggahan meminta para kepala sekolah untuk terbuka mengenai pihak yang disebut mengambil atau meminta uang.

“Katakan pada Kepsek, jujurlah siapa yang mungut uang. Takutlah hanya pada Allah SWT,” demikian bunyi pesan berikutnya.

Minta Dugaan Setoran Dibuka Terang

Dalam bagian lain, Kuningan Viral mendesak agar dugaan tersebut tidak berhenti menjadi isu di media sosial. Unggahan itu bahkan mencantumkan simbol KPK serta menyerukan agar persoalan tersebut segera diserahkan kepada lembaga antirasuah.

Namun, hingga berita ini ditulis, materi unggahan tersebut belum disertai dokumen atau bukti yang dapat diverifikasi secara independen mengenai adanya setoran 10 persen, siapa pihak yang diduga meminta setoran, maupun nilai keseluruhan dana yang dipersoalkan.

Karena itu, informasi mengenai dugaan tersebut perlu ditempatkan sebagai klaim dalam unggahan media sosial, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Perlu Klarifikasi dan Verifikasi

Dugaan pungutan atau setoran yang dikaitkan dengan dana BOS maupun program revitalisasi sekolah merupakan persoalan yang menyangkut pengelolaan keuangan publik. Apabila benar terjadi, substansinya perlu diperiksa melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, pihak yang disebut dalam unggahan juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi pembentukan opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan demikian, terdapat setidaknya tiga hal yang perlu diperjelas, yakni siapa yang diduga meminta atau menerima setoran, dari sumber anggaran mana uang tersebut berasal, serta apakah terdapat bukti transaksi atau instruksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Faktainfokom .com akan terus memantau perkembangan isu ini dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam unggahan Kuningan Viral.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *