KUNINGAN. faktainfokom.com
Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) meminta pemerintah dan pihak terkait tidak menggunakan keberhasilan pengembangan geothermal di daerah lain, termasuk Kamojang, sebagai alasan untuk meminta masyarakat Kuningan berhenti khawatir terhadap rencana panas bumi di Gunung Ciremai.
Ketua FORMASI, Manap Suharnap, menegaskan bahwa perdebatan geothermal Ciremai harus dikembalikan kepada data, keterbukaan informasi dan kajian ilmiah, bukan sekadar narasi bahwa teknologi tersebut telah berhasil diterapkan di tempat lain.
“Jangan jual Kamojang untuk meyakinkan publik bahwa Ciremai pasti aman. Kamojang bisa menjadi referensi, tetapi bukan jaminan bahwa Ciremai memiliki risiko yang sama,” tegas Manap.Minggu ( 4/10/2026 )
Menurutnya, kondisi setiap kawasan harus dilihat secara spesifik, termasuk karakter geologi, hidrogeologi, sistem reservoir, pola aliran air, kondisi ekosistem, tutupan lahan dan kepadatan masyarakat.
“Kamojang adalah Kamojang. Ciremai adalah Ciremai. Kalau ingin mengatakan aman, maka yang harus dibuktikan adalah kondisi Ciremai berdasarkan data Ciremai,” ujarnya.
Jangan Ubah Pertanyaan Ilmiah Menjadi Persoalan Ketakutan
Manap menilai narasi “Kuningan tidak harus takut geothermal” justru berpotensi menggeser substansi persoalan.
Sebab, menurutnya, masyarakat tidak sedang menolak teknologi hanya karena takut.
“Pertanyaannya bukan masyarakat takut atau tidak takut. Pertanyaannya adalah apa data yang membuktikan bahwa risiko geothermal di Ciremai dapat dikendalikan?” katanya.
Ia meminta pemerintah dan pihak pengembang membuka kajian yang menjadi dasar penilaian keamanan kegiatan panas bumi.
“Kalau kajiannya menyatakan aman, buka datanya. Kalau risikonya dapat dikendalikan, jelaskan parameternya. Kalau ada ambang batas, jelaskan siapa yang mengawasi. Dan kalau terjadi pelanggaran, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Manap.
ESDM Diminta Utamakan Keterbukaan Informasi
FORMASI menilai pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh sebelum publik diminta memberikan kepercayaan terhadap rencana pengembangan panas bumi Ciremai.
Menurut Manap, informasi kepada masyarakat setidaknya harus menjawab pertanyaan mendasar: apa itu geothermal, bagaimana teknologi yang digunakan, di mana lokasi kegiatan, bagaimana tahap eksplorasi hingga operasi, apa manfaatnya bagi masyarakat, serta bagaimana risiko dan mitigasinya.
“Jangan masyarakat hanya diberi informasi bahwa geothermal adalah energi terbarukan. Masyarakat juga harus tahu teknologinya seperti apa, lokasinya di mana, bagaimana proses eksplorasinya dan bagaimana sistem pengamanannya,” ujarnya.
FORMASI juga mempertanyakan sejauh mana masyarakat Kuningan akan dilibatkan sejak tahap awal hingga kegiatan beroperasi.
“Apakah masyarakat hanya menjadi objek sosialisasi, atau benar-benar dilibatkan? Apakah masyarakat mempunyai ruang untuk mendapatkan informasi, menyampaikan keberatan dan ikut mengawasi dampaknya?” kata Manap.
Teknologi Harus Dijelaskan, Bukan Sekadar Disebut Aman
Manap mengatakan istilah teknologi modern tidak cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara sederhana teknologi yang akan digunakan, termasuk metode pengeboran, pengelolaan fluida panas bumi, produksi dan reinjeksi, sistem pemantauan serta langkah darurat apabila terjadi penyimpangan.
“Publik tidak harus menjadi ahli geothermal. Tetapi publik berhak tahu teknologi apa yang digunakan dan bagaimana teknologi tersebut mencegah atau mengendalikan risiko,” katanya.
FORMASI juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan dampak terhadap kawasan hutan, ekosistem, sumber air dan kualitas lingkungan.
“Apakah kegiatan tersebut mempengaruhi kawasan hutan dan ekologinya? Bagaimana keberlangsungan sumber air bagi masyarakat? Bagaimana potensi pencemaran udara atau dampak lingkungan lainnya? Semua harus dijawab dengan data,” ujarnya.

Energi Terbarukan Bukan Berarti Risiko Nol
Manap mengakui geothermal merupakan salah satu sumber energi terbarukan. Namun, menurut dia, label energi bersih tidak boleh membuat masyarakat berhenti mempertanyakan potensi dampaknya.
“Energi terbarukan tetap harus tunduk pada prinsip kehati-hatian. Jangan sampai istilah energi bersih digunakan seolah-olah risiko lingkungan otomatis hilang,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan berbagai aturan mengenai lingkungan, keselamatan kerja dan kaidah teknis panas bumi justru menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tetap membutuhkan pengendalian risiko.
“Kalau tidak ada risiko, untuk apa ada mekanisme pengawasan dan pengendalian?” katanya.
FORMASI Pertanyakan Data Dasar Ciremai
FORMASI juga mempertanyakan sejauh mana data dasar mengenai kondisi lingkungan Ciremai telah disiapkan sebelum kegiatan berjalan.
Manap menyebut sejumlah hal yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari kondisi awal sumber air, kajian hidrogeologi, hubungan reservoir dengan mata air dan air tanah, potensi perubahan tekanan reservoir, risiko kegempaan hingga mekanisme produksi dan reinjeksi.
“Yang paling sederhana saja, bagaimana masyarakat bisa mengetahui ada perubahan kalau kondisi awalnya tidak dibuka? Baseline harus jelas,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mekanisme monitoring.
“Siapa yang memonitor? Instrumennya apa? Parameternya apa? Berapa batas toleransinya? Siapa yang menerima laporan? Dan apa tindakan korektif jika terjadi penyimpangan?” lanjut Manap.
Manfaat Ekonomi untuk Kuningan Harus Terukur
Selain persoalan lingkungan dan keselamatan, FORMASI meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka manfaat ekonomi pengembangan geothermal bagi Kabupaten Kuningan.
Menurut Manap, masyarakat berhak mengetahui apakah keberadaan proyek tersebut memberikan penerimaan bagi daerah dan dalam bentuk apa manfaat tersebut diterima pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kalau ada manfaat untuk pemerintah daerah, berapa besar? Dari mana sumber penerimaannya? Bagaimana mekanisme pemanfaatannya? Apakah bisa menjadi modal pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kuningan?” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembicaraan mengenai geothermal tidak boleh berhenti pada angka kapasitas pembangkitan listrik.
“Kalau manfaatnya besar, jelaskan secara terbuka. Masyarakat harus bisa melihat hubungan antara sumber daya yang dimanfaatkan di daerahnya dengan manfaat pembangunan yang kembali kepada daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ciremai Jangan Dihitung Hanya dalam Megawatt
Manap mengingatkan bahwa Gunung Ciremai memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang jauh lebih luas dibanding sekadar potensi energi.
Karena itu, menurutnya, manfaat geothermal tidak boleh dihitung hanya berdasarkan kapasitas pembangkitan.
“Jangan hanya bertanya berapa megawatt yang dihasilkan. Tanya juga berapa nilai air yang harus dilindungi, berapa besar risiko ekologisnya, bagaimana jika mitigasi gagal, dan siapa yang menanggung akibatnya,” katanya.
Ia menilai pertanyaan tersebut penting karena manfaat ekonomi dan energi dapat dihitung sejak awal, sedangkan potensi kerusakan lingkungan tertentu belum tentu mudah dipulihkan.
“Kalau terjadi persoalan terhadap sumber air atau ekosistem, jangan sampai masyarakat yang menerima dampaknya sementara keuntungan dinikmati pihak lain,” ujarnya.
Lelang WKP Bukan Cek Kosong
Terkait proses lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai, Manap mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap proses tersebut sebagai akhir dari seluruh perdebatan.
“Lelang bukan cek kosong. Lelang tidak berarti seluruh persoalan lingkungan, teknis, sosial dan perizinan otomatis selesai,” katanya.
Menurutnya, setiap tahapan pengembangan tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dapat diawasi publik.
Karena itu, FORMASI meminta pemerintah daerah tidak sekadar menjadi penerima informasi, tetapi aktif memastikan kepentingan masyarakat Kuningan masuk dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Pemerintah daerah harus tahu apa yang direncanakan, apa risikonya dan bagaimana perlindungan masyarakatnya. Jangan sampai masyarakat justru mengetahui belakangan,” ujar Manap.
Jika Gagal, Siapa yang Bertanggung Jawab?
FORMASI menilai salah satu pertanyaan paling penting yang harus dijawab sejak awal adalah mengenai rantai tanggung jawab apabila terjadi kegagalan teknologi, kecelakaan serius atau dampak lingkungan yang tidak terkendali.
Manap meminta pemerintah tidak hanya menjelaskan skenario keberhasilan proyek, tetapi juga skenario terburuk dan mekanisme pertanggungjawabannya.
“Kalau proyek ini gagal dan kemudian menimbulkan bencana besar, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai ketika semuanya berjalan baik semua pihak berbicara soal manfaat, tetapi ketika terjadi masalah masyarakat justru ditinggalkan menghadapi dampaknya,” tegasnya.
Menurutnya, harus ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap aspek teknis, keselamatan, lingkungan, pemulihan, kompensasi apabila memang timbul kerugian, hingga pengawasan pemerintah.
“Risiko tidak boleh dibebankan secara diam-diam kepada masyarakat. Kalau ada kegiatan yang membawa manfaat ekonomi, harus jelas pula siapa yang memikul tanggung jawab ketika terjadi kegagalan,” ujarnya.
FORMASI: Buktikan, Jangan Sekadar Yakinkan
Manap menegaskan FORMASI tidak ingin membangun ketakutan tanpa dasar. Namun, organisasi masyarakat sipil juga tidak ingin publik diminta percaya tanpa memperoleh informasi yang memadai.
“Kami tidak meminta masyarakat takut terhadap geothermal. Kami meminta masyarakat kritis. Teknologi harus diuji, bukan sekadar dipromosikan,” tegasnya.
Menurut Manap, ukuran keberhasilan bukan seberapa meyakinkan pihak tertentu menjelaskan geothermal, melainkan seberapa kuat data ilmiah dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.
“Kalau memang aman, buktikan. Kalau risikonya bisa dikendalikan, tunjukkan sistem pengendaliannya. Kalau ada dampak, pastikan pertanggungjawabannya jelas,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Kuningan tidak boleh ditempatkan dalam posisi harus memilih antara “anti-geothermal” atau “pro-geothermal”.
“Jangan paksa masyarakat memilih antara takut dan percaya. Berikan data. Jelaskan teknologinya. Buka manfaatnya. Jelaskan mekanisme pengawasannya dan pastikan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kegagalan. Setelah itu, biarkan masyarakat menilai,” pungkas Manap.
Red







