Demo Tanpa Kepentingan Itu Omong Kosong? Santos Johar: Kepentingan Harus Dibuktikan, Bukan Dituduhkan

KUNINGAN, faktainfokom.com

Pernyataan bahwa setiap aksi demonstrasi pasti memiliki kepentingan mendapat perhatian dari Humas KAWALI DPD Kuningan, Santos Johar. Menurutnya, keberadaan kepentingan dalam gerakan sosial merupakan hal yang wajar, tetapi tidak tepat jika setiap demonstrasi langsung dicap sebagai gerakan mencari keuntungan atau pemerasan.

Santos menilai, perdebatan mengenai aksi demonstrasi, termasuk dalam polemik geothermal Ciremai, harus ditempatkan dalam kerangka pembuktian. Kepentingan peserta aksi perlu dibedakan antara kepentingan publik, kepentingan organisasi, kepentingan politik, dan dugaan kepentingan ekonomi.

“Setiap gerakan sosial tentu memiliki tujuan. Tetapi mengatakan bahwa setiap demonstrasi adalah kepentingan ekonomi atau bahkan pemerasan membutuhkan bukti. Jangan sampai kritik terhadap demonstrasi justru berubah menjadi tuduhan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasi,” ujar Santos.Selasa ( 6/10/2026 )

Ia menegaskan, teori gerakan sosial memang membahas bagaimana kepentingan, sumber daya, jaringan, dan peluang politik dapat memengaruhi lahirnya sebuah gerakan. Namun, teori tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa sebuah demonstrasi tertentu digerakkan oleh rente atau dibiayai pihak tertentu.

Jangan Campur Kepentingan dengan Pemerasan

Menurut Santos, ada perbedaan mendasar antara memiliki kepentingan dan melakukan pemerasan.

Warga yang menolak geothermal karena khawatir terhadap air, lingkungan, keselamatan, lahan, atau masa depan wilayahnya jelas mempunyai kepentingan. Namun kepentingan tersebut tidak otomatis menjadi kepentingan pribadi yang tercela.

“Petani yang mempertahankan sumber air tentu punya kepentingan. Masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidup juga punya kepentingan. Organisasi lingkungan mempunyai kepentingan menjaga lingkungan. Itu justru inti dari partisipasi publik,” katanya.

Karena itu, tuduhan bahwa sebuah aksi merupakan “demo komoditi”, “rent-seeking”, atau “premanisme berjas gerakan” menurutnya harus didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi.

“Kalau ada bukti seseorang meminta uang dengan ancaman akan menghentikan aksi jika diberi sejumlah uang, silakan dibuktikan dan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan membangun kesimpulan pidana hanya dari asumsi bahwa demonstrasi membutuhkan kendaraan, konsumsi, spanduk, atau koordinasi,” tegasnya.

Polemik Geothermal Ciremai Harus Dibuka dengan Data

Dalam konteks polemik geothermal Ciremai, Santos mengatakan persoalan utama seharusnya bukan mencari siapa yang paling keras berteriak, melainkan membuka seluruh informasi yang relevan kepada publik.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui aspek teknis dan lingkungan proyek, termasuk lokasi kegiatan, penggunaan air, potensi dampak terhadap kawasan, mekanisme pengawasan, dokumen lingkungan, mitigasi risiko, kompensasi, serta siapa saja yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapan.

“Kalau pemerintah yakin geothermal aman, jawab dengan data. Kalau ada kajian yang menyatakan aman, buka kajiannya. Kalau ada risiko, jelaskan risikonya dan bagaimana mitigasinya. Jangan membalas kritik lingkungan dengan memberi label kepada pengkritiknya,” ujarnya.

Ia juga menilai studi banding atau kajian mengenai pengalaman geothermal di berbagai daerah dapat menjadi bahan pembelajaran, sepanjang statusnya jelas.

“Kalau ada rencana melihat pengalaman geothermal di Dieng, Flores, atau Sumatera Utara, itu harus ditempatkan sebagai studi pembelajaran. Bukan bukti bahwa kejadian di daerah lain pasti akan terjadi di Ciremai,” kata Santos.

Menurutnya, pengalaman kecelakaan, gangguan lingkungan, maupun persoalan sosial di wilayah geothermal lain justru relevan untuk ditelaah sebagai bagian dari manajemen risiko. Namun, setiap kasus harus diperiksa berdasarkan karakteristik geologi, teknologi, tata kelola, dan kondisi sosial-ekologis masing-masing wilayah.

Negara Harus Hadir dengan Transparansi

Santos menilai pendekatan paling sehat terhadap demonstrasi bukan dengan memberikan uang agar aksi berhenti, melainkan dengan memperkuat transparansi dan dialog berbasis data.

Pemerintah daerah, menurutnya, dapat membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat terdampak atau masyarakat yang memiliki kekhawatiran terhadap proyek tanpa menghilangkan peran organisasi masyarakat sipil.

“Warga harus bisa menyampaikan kekhawatirannya secara langsung. Organisasi masyarakat sipil juga mempunyai hak melakukan advokasi. Pemerintah tinggal memastikan semua pihak berbicara berdasarkan data dan tidak melakukan intimidasi,” katanya.

Ia menambahkan, jika benar ditemukan praktik pemerasan atau ancaman terhadap pihak tertentu, aparat penegak hukum memiliki mekanisme untuk menanganinya. Namun, mekanisme tersebut tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik yang sah.

“Jangan samakan demonstrasi dengan pemerasan. Demonstrasi adalah hak konstitusional. Pemerasan adalah persoalan hukum. Keduanya harus dibedakan secara tegas,” ujar Santos.

Lingkungan Bukan Komoditas, Tetapi Kritik Juga Harus Terukur

Santos mengatakan KAWALI tidak berkepentingan menjadikan isu lingkungan sebagai komoditas politik maupun ekonomi. Menurutnya, ukuran gerakan lingkungan seharusnya adalah konsistensi terhadap data dan kepentingan ekologis.

“Kalau memang ada persoalan, tunjukkan datanya. Kalau ada dokumen yang bermasalah, buka dokumennya. Kalau ada risiko, jelaskan risikonya. Kalau pemerintah memiliki bantahan, sampaikan pula datanya. Dengan begitu masyarakat bisa menilai,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat juga tidak boleh dibebani kewajiban untuk menerima sebuah proyek hanya karena proyek tersebut disebut sebagai energi bersih.

“Energi terbarukan tetap harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, keselamatan lingkungan, dan perlindungan masyarakat. Label energi hijau bukan cek kosong,” ujar Santos.

Menurutnya, polemik geothermal Ciremai pada akhirnya harus dikembalikan kepada satu prinsip sederhana: kepentingan publik harus diuji melalui data, bukan melalui prasangka terhadap siapa yang menyampaikan kritik.

“Lingkungan bukan komoditas. Tetapi kritik terhadap lingkungan juga harus bertanggung jawab. Yang harus kita lawan adalah pungkasnya, baik manipulasi isu oleh pihak yang menolak maupun manipulasi informasi oleh pihak yang ingin proyek berjalan,” pungkasnya.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *