Jakarta, faktainfokom.com
Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE.,CLA melakukan kunjungan kerja ke Kemenkop di Jakarta dalam rangka menjeput peluang kerja sama untuk membela Hak hak pelaku UMKM di bidang hukum, Senin (23/12/2024).
Berdasarkan program kerja Kemenkop tahun 2025 terdapat peluang kerja sama LBH Mitra dengan Kemenkop, dimana anggrarannya bersumber pada APBN. Demikian keterangan pers LBH CCI melalui Sekjennya Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.,CFLE saat ditemui awak media.
Tujuan program kemitraan ini adalah untuk meningkatkan literasi hukum dan membantu penyelesaian perkara yang sedang dihadapi oleh pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Masalah yang sering dihadapi oleh pelaku usaha tersebut, diantaranya : kredit macet, utang-piutang, wanprestasi, dan masalah ketenagakerjaannya.
Latar belakang program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil ini, karena pasca pandemi covid-19 banyak pelaku usaha yang mengalami kegagalan dan menghadapi masalah hukum. Sedangkan usaha mikro dan kecil merupakan bagian dari keberlangsungan perekonomian masyarakat dan hajat hidup suatu Negara, sehingga Pemerintah mempunyai kewajiban untuk membinanya.
Direktur LBH CCI Rusdi,SH mengadakan pertemuan dengan Kemenkop UMKM yang disambut oleh Bapak Agus Hidayat Kepala Bidang LBH-UMK Kementrian Koperasi UMKM dan didampingi oleh Ketua DPW LBH CCI Jakarta Rahmat Hidayat. LBH CCI akan menjadi mitra kerja Kemenkop UMKM dalam pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bermasalah hukum se-Indonesia. Demikuan siaran pers LBH CCI melalui Sekjennya Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.,CFLE, Senin (23/12/2024) saat ditemui awak media. (Miswan)