DPRD Kota Bandung, Komisi III DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Dan Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo) Bahas Evaluasi Program Kerja T.A 2024 Dan Rencana Program Kerja T.A. 2025

Bandung, faktainfokom.com

Rapat yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan S.A.P., Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan S.Pd.I., serta Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama S.E., M.M.Inov, H. Andri Rusmana S.Pd.I, M.A.P., H. Sutaya S.H, M.H., Nunung Nurasiah S.Pd, dan Yoel Yosaphat, S.T.

Agus Hermawan mengatakan, ‘perlu adanya kajian terkait persoalan perhubungan di Kota Bandung, termasuk rencana transformasi angkot menjadi mikrobus, ini perlu kajian yang mendalam, karena akan memberikan dampak sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Bandung,” ujarnya.

Sutaya, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menyoroti pendekatan yang dilakukan dalam upaya transformasi angkot menjadi mikrobus. Mengingat kemampuan dari para pemilik angkot atau angkutan umum yang terbatas.

Sutaya mengungkapkan, Bagaimana pendekatan yang dilakukan kepada para pemilik angkutan umum. Ini tentu harus diperhatikan bersama, serta mengapresiasi terkait berbagai pencapaian dan penghargaan yang diperoleh oleh Diskominfo Kota Bandung. Namun, berbagai hal tersebut harus bisa dijaga bahkan ditingkatkan untuk lebih baik ke depannya”, ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama menyoroti terkait persoalan kemacetan yang ada di Kota Bandung. Aan, mengatakan, kendaraan yang berada di jalan-jalan Kota Bandung bukan hanya dari warga dalam kota, tetapi juga warga luar kota, oleh karena itu, dalam penyelesaian persoalan lalu lintas maupun kemacetan perlu bekerjasama dengan kota dan kabupaten lain sekitarnya. Di antaranya Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, mempertanyakan progress dari penggunaan kode QR pada program parkir di Kota Bandung. Mengingat dengan upaya tersebut dinilai dapat meminimalisir kebocoran dari pendapatan parkir di Kota Bandung.

“Bagaimana terkait penggunaan kode QR untuk parkir, ini bisa mengurangi kebocoran karena langsung ke kas. Termasuk bagaimana kedisplinan dari para jukir perlu diperhatikan juga,” ujarnya.* (kamal,net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *