Bandung, faktainfokom.com
Memasuki tahun 2025, Perum BULOG Kanwil Jawa Barat siap melakukan penyerapan gabah beras petani lokal di seluruh daerah di wilayah Jawa Barat. Penyerapan akan dilakukan baik secara komersial maupun sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP). Pemimpin Wilayah Perum BULOG Jawa Barat, Saldi Aldryn mengatakan, pada tahun 2025 ini, BULOG Jabar akan mengoptimalkan penyerapan gabah beras di tingkat petani. Berapapun besaran target penyerapan yg ditetapkan oleh kantor pusat, bulog Jabar siap.
Dijelaskan, optimalisasi penyerapan gabah beras petani lokal ini selaras dengan program Asta Cita yang tengah digaungkan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. BULOG sendiri ditugaskan pemerintah untuk memaksimalkan serapan gabah atau beras petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP). “Optimalisasi penyerapan gabah beras petani ini sebagai langkah penguatan cadangan beras pemerintah (CBP) tahun 2025, sekaligus menjaga stabilitas harga di produsen atau petani lokal,” jelasnya. Saldi menambahkan, untuk mendukung kelancaran rencana serapan gabah beras petani, BULOG Jabar membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak.
Dalam hal ini termasuk jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun seluruh pelaku pasar, mulai dari poktan/gapoktan hingga perusahaan penggilingan yang menguasai sarana dan prasarana pengeringan, penggilingan dan penyimpanan. “Dukungan dari berbagai pihak ini sangat penting demi mewujudkan komitmen terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau, sekaligus membuat petani kita tersenyum karena harga jual produk mereka yang bagus,” imbuhnya. Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Perum BULOG, siap menyerap gabah dan beras petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru.
Hal tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025, tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. BULOG sendiri akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025. Penyerapan akan dilakukan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan.
Adapun dalam Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi BULOG dengan rincian : 1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen; 2) GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen; 3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen; 4) GKG di gudang BULOG sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen; 5) Beras di gudang BULOG sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Sementara itu, BULOG Jabar telah melakukan pemetaan daerah-daerah potensial produsen gabah beras. Untuk daerah produsen tertinggi ada di wilayah Indramayu, Cirebon, dan Subang. Adapun pada tahun 2024 lalu, BULOG Jabar telah berhasil menyerap 260ribu ton setara beras dari petani lokal. Jumlah penyerapan tersebut mencapai 160% dari target pengadaan yang dipatok sebanyak 170ribu ton setara beras.(*kamal)