GARUT faktainfokom.com
tentang desa sukamaju kecamatan cilawu kabupaten garut makin meningkat seiring mencuatnya dugaan penggelapan dana desa (DD) yang d lakukan oleh kepala.desa sukamaju asep edwin
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dari tahun 2021 ,hingga 2024 diduga tidak dikelola sebagimana mestinya menimbulkan gelombang protes dari warga.
Elemen dari masyarakat mulai dari RT/RW oleh tokoh masyakat wingga warga bisa secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya mereka menilai kepala desa gagal menjalakan tugasnya dan medesak agar segera mengudurkan diri
Kami sudah cukup sabar banyak jangji yang di sampaikan termasuk jangji bahwa jangji bukti penyelewengan dana biliao siap mundur diri sekarang saatnya menepati jangji itu ujur salah satu tokoh masyarakat justru diduga disalah gunakan.
Masyarakat mempertingkatkan bahwa apa bila tidak ada langkah serius dari pihak kecamatan. (Dik2)