Kab Bandung, faktainfokom.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, @cakra.amiyana, menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sistem Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Daerah serta Stakeholder Lain di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025, bertempat di Ballroom Lantai 4 Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar.
Rakor ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait dalam rangka mendukung optimalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung penuh pengembangan dan implementasi ETLE sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus sebagai sarana edukasi dan pembentukan budaya disiplin masyarakat di jalan raya.
Forum ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral dalam mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Kesadaran dalam pemgembangan dan implementasi suatu tugas dan tanggung jawab dalam wujud perhatian bagi masyarakat dan pemerintahan dalam mewujudkan koordinasi membangun keharusan dalam sebuah penegakan hukum guna kesadaran agar menjadi kebiasaan yang diutamakan dalam berllau lintas.
Semangat meraih semua yang bisa mempererat hubungan yang mana ini berkaitan akan keselamatan dijalan pengendara maupun masyarakat harus menaati supaya berkurang angka kecelakaan dan mengurangi resiko terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam berkendara dijalanan. (Anggani P, net)