DUMAI, faktainfokom.com
Selasa 10 Juni 2025 – Pelabuhan ( Jetti ) milik PT. KPI ( Kilang Pertamina Internasional ) RU II Dumai saat ini dalam tahap renovasi beserta dengan Conveyornya, sehingga aktivitas pekerjaan bongkar muat produk Green Coke milik PT.KPI RU II Dumai untuk sementara ini dialihkan ke pelabuhan PT Pelindo Dumai.
Pelaksanaan kegiatan pekerjaan loading Green Coke tersebut diketahui telah dikontrakkan oleh PT.KPI RU II Dumai kepada PT.PTK (Pertamina Trans Kontinental), selanjutnya PT.PTK mensub kontrakkan ke PT.Pelindo Dumai.
Pihak PT.Pelindo Dumai Selanjutnya, memborong kan pekerjaan ini di lapangan kepada Ketua Koperasi TKBM Kota Dumai bernama Agoes Budianto, Benda padat berwarna hitam,,hasil penyulingan minyak mentah dengan kandungan kalori tinggi dan sulfur rendah (Green Coke) ,,digunakan sebagai bahan bakar alternatif,,walaupun di kategorikan bahan tidak Berbahaya,,namun sangat di khawatirkan menggangu kesehatan,,jika terjena paparannya dalam jumlah besar,,dan bila terhirup secara terus menerus.
Sangat di sayangkan, Dalam pekerjaan Bongkar muat ini diduga para pekerja TKBM Kota Dumai tidak menjalani Medical Check Up (MCU) secara menyeluruh sebagaimana seharusnya yang sudah tertera di dalam peraturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 2/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja,
Peraturan ini mengatur kewajiban perusahaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi buruh tenaga kerja TKBM, minimal sekali dalam setahun.
Yang mana MCU ini sangatlah penting untuk menentukan kondisi kesehatan para pekerja TKBM, dan MCU ini adalah wajib di lakukan oleh perusahaan selaku pemberi pekerjaan berat dan berisiko.
Wartawan Tintariau.com mengkonfirmasi salah satu pekerja TKBM yang sudah 40 tahun bekerja di pelabuhan PT. Pelindo Dumai, terkait selama bekerja di pelabuhan PT. Pelindo Dumai adakah pekerja buruh TKBM diberikan fasilitas cek kesehatan MCU ( Medical Cek Up ).
Pekerja TKBM Berinisial R mengatakan,” Selama 40 tahun saya bekerja disini, tidak pernah yang namanya cek kesehatan yang lengkap MCU ( Medical Cek Up ) seperti yang ibu wartawan Tintariau.com katakan, yang seperti : pemeriksaan Anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya, seperti Rontgen atau USG.
Masih menurt R,” Kalau pun mau cek saat kita sakit lah baru di cek, itupun kita menggunakan BPJS kesehatan yang pembayarannya di potong beberapa persen dari hasil kerja yang di borong kan kepada kita.
Ditanyak terkait APD ( Alat Pelindung Diri ) seperti Helm, baju, sepatu, satung tangan dan masker di berikan oleh Ketua Koperasi TKBM , R Menjelaskan,” Kalau APD seperti helm, baju dan sepatu itu di berikan setiap tahunnya, untuk sarung tangan diberikan setiap hari, masker hanya diberikan saat pandemi COVID-19 dan tidak pernah dibagikan lagi setelah pasca pandemi COVID-19.
Ditanyak bagaimana R dan rekan rekan TKBM bekerja tanpa menggunakan masker, sementara Kerja yang di lakukan R dan tekan rekan TKBM beresiko tinggi dan syarat akan bahaya.
R mengatakan”Kami membawa masker sendiri, atau menggunakan baju yang kami bawa sebagai masker untuk penutup hidung, ada sebagian kawan kawan tidak menggunakan penutup hidung sama sekali dikarenakan sudah terbiasa.
Ditanyak, kembali adakah kacamata di berikan sebagai Pelindung juga, jawab R ” Tidak.
Informasi yang di proleh wartawan Tintariau.com dari pekerja yang berinisial X yang punya posisi di lingkungan TKBM terkait biaya pembayaran untuk MCU, X mengatakan,”Bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak PT.PTK (Pertamina Trans Kontinental) dan PT.Pelindo Dumai.
Sudah menjadi rahasia umum dan diketahui oleh publik bahwasannya peraturan dan sefty yang ada di PT.KPI sangatlah ketat dan Disiplin yang sangat tinggi, diduga PT. PTK ( Pertamina Trans Kontinental ) telah mengabaikan peraturan yang telah ada di PT. KPI.
Untuk itu wartawan Tintariau mengkonfirmasi Manager PT.KPI RU Il Dumai,Agustiawan.Benarkah pekerjaan Green coke itu kepada PT PTK..dan bagaimana terkait MCU nya,,beliau(Agustiawan) CT mengatakan “benar” bahwa seluruh pekerjaan louding Green coke memang di Kontrakan ke PT PTK (Pertamina Trans Kontinental) dan kontrak itu bersifat”Allah in”, termasuk soal tenaga kerja,,peralatan dan kesehatan.
“Mengenai rekrutmen,perlengkapan kerja hingga aspek peralatan,kesehatan kerja adalah tanggung jawab penuh PT PTK,,ujar Agustiawan
Namun saat di konfirmasi lewat whatp dan telpon no 08128888xxx Pihak PT PTK yang diwakili oleh bapak Yudi selaku PIC hu tidak memberikan tanggapan,,hingga berita ini di tayangkan.
Dari sisi Pelindo Dumai,humas peusahaan Mufti membenarkan bahwa pelaksanaan pekerjaan di lakukan oleh koperasi TKBM melalui kerjasama dengan SKMP.Ketika ditanya mengenai fasilitas MCU bagi para pekerja TKBM,Mufti mengarahkan wartawan tintariau riau.com agar pertanyaan tersebut di tujukan kepada TKBM nya,dan menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari SPMT.
Sementara itu ketua koperasi TKBM kota Dumai,,Agoes Budianto menyampaikan bahwa koperasi hanya bertugas menyuplai tenaga kerja berdasarkan permintaan dari PT Pelindo Dumai.Terkait MCU ia mengatakan hal itu dilakukan oleh tim medis yang disediakan oleh pihak PT Pelindo Dumai,namun Agoes Budianto tidak bisa menjelaskan detailnya
Langsung tanyak ke PT Pelindo Bu”itu diluar wewenang saya ujar Agoes b singkat,,saat ditanyak tentang penyediaan APD standar disediakan oleh koperasi,,meliputi helm,masker,sarung tangan,sepatu Safety,rompi dan baju kerja, Ketiadaan informasi yang jelas dan saling lempar tanggung jawab antara PT PTK, yang tidak bisa di hubungi,PT Pelindo Dumai dan ketua koperasi TKBM menimbulkan tanda tanyak besar oleh Publik Mengenai Rekrutmen,perlengkapan kerja hingga aspek keselamatan,kese hatan pekerja adalah tanggung jawab penuh PT PTK ujar Agustiawan.
Namun saat di konfirmasi via whatp dan telp no 08128888xxx Pihak PT PTK yang diwakili oleh Bapak Yudi selaku PIC tidak memberikan tanggapan hingga Berita ini di tayangkan.
Dari sisi PT Pelindo Dumai,humas Peusahaan Mufti membenarkan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh koperasi TKBM. melalui kerjasama dengan SPMT,,ketika ditanyak mengenai fasilitas MCU bagi para pekerja TKBM Mufti mengarahkan wartawan tintariau.com agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada TKBM nya,,dan menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari SPMT.
Terkait pekerjaan yang Dilakukan para buruh TKBM berhubungan langsung dengan material yang berpotensi yang membahayakan kesehatan,,jika hal ini tidak dijalankan dengan serius oleh perusahaan pemberi kerja sesuai dengan standar keselamatan kerja yang ada di peraturan Mentri ketenagakerjaan dan Mentri transmigrasi akan dapat merugikan Para Buruh TKBM itu Sendiri. Hingga berita ini di tayangkan,pihak PT PTK,PT Pelindo Dumai,dan ketua Koperasi TKBM belum memberi jawaban tegas,,soal ada atau Tidaknya pemeriksaan MCU bagi buruh TKBM yang terlibat dalam kegiatan”loeding green coke”ini. (Elida)