KAB BANDUNG, faktainfokom.com
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan wakilnya Adhitya di Ruang Kerja Bupati Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (10/06/2025).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh Sekda dan jajaran kepala dinas dari Pemkot Cimahi maupun Pemkab Bandung.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan dalam pertemuan tersebut kedua kepala daerah sepakat akan melakukan pembaharuan memorandum of understanding (MoU) kerjasama antara Pemkab Bandung dengan Pemkot Cimahi yang sempat ditandatangani pada 2021.
“Pembaruan kerjasama ini mencakup beberapa bidang diantaranya kerjasama penanganan banjir, sampah, soal ketahanan pangan, transportasi dan soal penataan perbatasan,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, usai pertemuan.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyatakan tidak mempermasalahkan usulan Pemkot Cimahi tersebut dengan catatan usulan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Sebab menurutnya, penggabungan wilayah administratif memerlukan proses yang panjang, melibatkan berbagai tahapan dan persetujuan dari berbagai instansi, termasuk kajian teknis, konsultasi publik hingga persetujuan dari pemerintah provinsi dan pusat.
Kan tidak mudah pemekaran wilayah itu, tidak semudah seperti pemekaran desa. Silakan usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat. Tidak perlu ngomong di media, nanti malah terjadi disharmoni,” ungkap Kang DS, sapaan akrabnya.
Selagi proses itu berjalan, Kang DS mengaku tidak ingin terganggu dengan persoalan tersebut. Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu mengaku lebih memilih fokus untuk melaksanakan janji-janji politik kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
“Jadi mengenai keinginan sebagian wilayah Margaasih ke Kota Cimahi ini masih kita bicarakan, karena ini menyangkut undang-undang. Saya saat ini fokus aja bekerja,” tambahnya.*(Anggani P,net)