Dumai, faktainfokom.com
Guna meningkatkan keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam Pemerintahan, Dinas Kominfo Stasitik dan Persandian Kota Dumai selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) utama menggelar Sosialisasi Penyusunan Daftar Informasi Publik ( DIP ) dan Daftar Informasi yang dikecualikan ( DIK ) Pemerintah Kota Dumai tahun 2024.
Sosialisasi yang dilangsungkan di Meeting Room Sonaview Hotel Dumai Jalan Patimura itu, dibuka secara resmi oleh Pjs Walikota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako Dumai H. Muhamad Syafie, Rabu ( 23/10/2024 ).
Kegiatan ini diperbuat pula dengan paparan materi terkait DIP dan DIK oleh narasumber dari Komisi Informasi ( KI ) Riau , yaitu Wakil Ketua KI Riau Junaidi dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Asril Darma.
Mewakili PJS Walikota Dumai, Asisten III Syafie menyampaikan rasa Apresiasinya dan mendukung langkah yang diambil Diskominfotiksan Kota Dumai melalui bidang IKP atas penyelenggara Sosialisasi Penyusunan DIP dan DIK yang diikuti seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemko Dumai.
Sosialisasi ini memiliki peranan yang sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman seluruh peserta Sosialisasi , terutama para PPID, pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Dumai mengenai Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang dikecualikan.
” Dengan Pemahaman yang baik, kita dapat mengelola Informasi dengan lebih bijak, kemudian kita juga bisa menjaga keutuhan dan keamanan informasi sehingga hak publik atas informasi dapat terpenuhi,” Ungkapnya.
Akhir acara diadakan sesi fhoto bersama dan makan siang, Acara berjalan baik dan sukses.
Editor : R054,g